MESUJI, Tribun Desa News Diduga kuat oknum kaur keuangan Desa Tebing Karya Mandiri Kecamatan Mesuji Timur menahan gaji/insentif Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang sudah di SK kan oleh Kepala Desa dan sudah teranggarkan di APBDes tahun 2021 selama 5 bulan tanpa alasan yang jelas.
Mengingat KPM yang kegiatannya menjadi Prioritas Penggunaan Dana Desa dan salah satu kader yang di kuatkan dari peraturan Menteri Desa, PDTT yang bertujuan untuk mendata dan melaporkan terkait Stanting di Desa
Sebagaimana diungkap oleh BT (45 Th) selaku Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Tebing Karya Mandiri Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji saat di wawancarai oleh pihak Media Minggu.9/1/2022)
“iya mas, sampai sekarang saya belum menerima insentif selama 5 bulan, sebenarnya nilainya gak banyak kok dalam satu bulannya cuma Rp. 300 Ribu Kalau di total Rp. 1.500.000 selama 5 bulan, tapi yang jadi bingung itu caranya yang membuat gak nyaman” Ungkap BT
Mirisnya ternyata Narasumber sudah menemui (DJ) Kaur Keuangan atau Bendahara di Balai Desa Tebing Karya Mandiri dan dia bilang tanya sama pak (SA) Sekdes dengan sikap acuh
BT menganggap Kaur Keuangan ini terlalu berlebihan dalam bersikap, karna yang memegang dana sesuai aturan yang berlaku tentunya bukan pak sekretaris desa
Melihat permasalahan yang ada harapan BT agar pihak berwenang khususnya Kepala Desa, BPD dan PLD dapat menindaklanjuti serta memberikan sanksi keras terkait hak saya yang diduga kuat ada unsur penahanan, mengingat ini sudah tutup tahun.
Sementara terkait pekerjaan BT selalu hadir di acara posyandu dan setahunya untuk kegiatan kegiatan memang belum ada petunjuk, sementara aplikasi E-HDW masih dalam perbaikan. Tutupnya(ismet/b/e/red)