Skip to content
Tribun Desa News

Tribun Desa News

INFORMASI BERITA TERKINI

  • Bawaslu Lambar Siap Awasi Verfak Balon DPD RI Desa
  • Realisasi kan Dana Desa Pemdes Simpang Mesuji jl Lingkungan Desa
  • (DPRD) Mesuji gelar Rapat Paripurna Ranperda Tahun 2025 – 2045. Desa
  • Ketua DPRD Mesuji Hadiri Hibah Mobil Tahanan Pemkab Mesuji Ke Kejaksanaan Negeri Mesuji Daerah
  • Jepri Ketua DPC POSPERA Mesuji Evaluasi Kinerja Anggota Dalam Peran Fungsi Organisasi Desa
  • Dugaan Lari dari Tanggungjawab Ketua Bawaslu Mesuji Tabrak Mobil Pertamina Desa
  • Anggota AWPI Mesuji Bertolak ke Jakarta Untuk Rapat Kerja Nasional Seluruh Indonesia Posted on05/02/2023 Byandi afriyansah Nasional
  • Hello world! Uncategorized

Tiga Orang Pemerkosa Wanita Di Magelang di Ancam 12 Tahun Penjara

Posted on Januari 14, 2022 By Tribun Desa News Tak ada komentar pada Tiga Orang Pemerkosa Wanita Di Magelang di Ancam 12 Tahun Penjara

Magelang, Mengawali Tahun 2022 Polres Magelang di gemparkan oleh Seorang santriwati salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Magelang Jawa Tengah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 3 orang pelaku.14/01/2022

Konferensi pers tersebut dilaksanakan di Loby Mapolres Magelang dan dipimpin Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod, didampingi Kasatreskrim Magelang AKP M. Alfan Armin dan Kasi Humas AKP Abdul Muthohir.

“Kasus Pemerkosaan terjadi pada Hari Minggu, 2 Januari 2022 sampai dengan Rabu, 5 Januari 2022 di Rumah Tersangka NI di Ds. Wonoroto Kec. Windusari Kab. Magelang, Modus Para Tersangka mengajak Korban untuk bermalam, kemudian mencekoki korban dengan Miras dan Mensetubuhi Korban sambil memberikan ancaman serta mengikat korban dengan tali.” kata Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod, S.H., SIK dalam Konferensi Pers di Polres Magelang, Jumat (14/01/2022).

“3 Tersangka atas nama saudara PA, NI dan Seorang Pelajar berusia 15 tahun yang berlamat di Kabupaten Magelang. Untuk korban seorang Santriwati salah satu Ponpes di Kabupaten Magelang Sdri. ADP yang berusia 19 tahun dengan alamat Kec. Sendang Agung Kab. Lampung Tengah,” jelas Kapolres Magelang.

Modus tersangka, kata Mochammad Sajarod, Para Tersangka mengajak Korban untuk bermalam, kemudian mencekoki korban dengan Miras dan Mensetubuhi Korban sambil memberikan ancaman serta mengikat korban dengan tali.

Perbuatan tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan Pada hari Minggu, 2 Januari 2022 sekira pukul 12.00 WIB, Korban dan Tersangka PA janjian bertemu di lampu merah Bandongan, kemudian menuju ke rumah Tersangka NI dan bermalam disana.

Saat di rumah Tersangka NI tersebut, korban dicekoki Miras oleh para Para Tersangka hingga mabuk, kemudian korban tidur di dalam kamar.

Pada hari Senin, 3 Januari 2022 sekira Pkl 12.00 Wib, Tersangka NI masuk ke dalam kamar yang ditempati korban, kemudian Tersangka NI mensetubuhi korban sambil mengancam akan dibunuh jika tidak mau, Masih pada hari Senin, 3 Januari 2022 sekira pukul 15.00 Wib, Tersangka PA juga mensetubuhi korban sambil mengancam apabila tidak mau akan dipukul, Masih dihari yang sama sekira Pkl 19.30 Wib, Tersangka NR juga mensetubuhi korban sambil mengikat korban dengan tali rafia.

Baca Tribun Desa  Festival Kicau Burung Kapolres Cup Pertama Resmi Di Buka Bertempat Di Lapangan Futsal Mapolres Mesuji.

Perbuatan tersebut terus dilakukan oleh para Tersangka sampai dengan tanggal 5 Januari 2022.

Kasus ini terungkap karena Keluarga korban Mengetahui korban pergi dari Ponpes, keluarga korban berusaha mencari Tersangka PA, kemudian keluarga korban meminta tolong perangkat Desa tempat tinggal Tersangka PA, kemudian pada hari Kamis, 6 Januari 2022 warga mengamankan korban serta Tersangka PA dan Tersangka NR, lalu dibawa ke rumah perangkat desa.

Selanjutnya para Tersangka dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan korban dibawa ke RSUD Merah Putih untuk mendapatkan perawatan.

Polres Magelang menyita barang bukti diantaranya Pakaian milik Para Tersangka, Pakaian milik Korban, Satu buah Tikar, Satu utas tali rapia, Botol Miras Merk Vodka Mansion House Kosong, 1 buah gelas, 1 buah Handphone milik Tersangka PA dan 1 buah Handphone milik Korban.

Para Tersangka disangka dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Pungkas Kapolres Magelang.(amat)

Post Views: 468

Terkait

Daerah, Polri

Navigasi pos

Previous Post: Ketua JPPR , Harap Tegas Aparat Penegak Hukum, Usut Tuntas Dugaan Fiktif APBDes 2021 Kec. Waysedang
Next Post: Mewakili Polres Mesuji, IPTU Suldi Kunjungi Rumah Warga Kec. Tanjung Raya

Related Posts

  • Mewakili Polres Mesuji, IPTU Suldi Kunjungi Rumah Warga Kec. Tanjung Raya Daerah
  • PemDes mekar jaya realisasikan jalan Rabat Beton 2024. Daerah
  • Ferdi Akbar; Ketua DPC LSM Pematank Apresiasi Polres Mesuji Proses Pemdes Gedung Mulya Daerah
  • Eko Hariyanto, Ucapkan Selamat & Sukses Untuk Penjabat Bupati Mesuji yang Baru di Lantik Daerah
  • Dugaan Korupsi Puluhan Massa Aksi Damai di Depan Kantor Bupati Mesuji Daerah
  • Organisasi Aksi Galang Dana, Untuk Korban Kebakaran di Mesuji Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Viewed Posts

  • Dibuka Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Acara yang Dihadiri Rektor UTB (Tribun Desa News) (410,254)
    Tribundesanews.com Pengawas Pemilu demi memaksimalkan pengawasan yang berintegritas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung. (17/11/22) Gelar Bimbingan Teknis Pengawasan Pemilihan umum Tahun 2024, Dewan Perwakikan Rakyat Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah di Sheraton Hotel Bandar Lampung. Bimbingan Teknis (Bimtek) tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu...<p class="more-link-wrap"><a href="https://tribundesanews.com/2022/01/14/tiga-orang-pemerkosa-wanita-di-magelang-di-ancam-12-tahun-penjara/" class="more-link">Read More<span class="screen-reader-text"> “Tiga Orang Pemerkosa Wanita Di Magelang di Ancam 12 Tahun Penjara”</span> »</a></p>
  • Mempererat Tali Persahabatan Ketua PPMI Silaturahmi (Bento ISMET) (387,917)
    MESUJI (tribundesanews) Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Silaturahmi mempererat tali persahabatan yang sering dilakukan, terutama di masyarakat bagi pemangku organisasi, tindakan diskusi kecil dalam hal yang positif(17/23) Apri Ketua PPMI Silaturahmi adalah salah satu ajaran yang diperintahkan oleh Allah. Dalam sebuah hadits bahkan Rasulullah menyebutkan bahwa orang yang menyambung tali silaturahim adalah orang yang...<p class="more-link-wrap"><a href="https://tribundesanews.com/2022/01/14/tiga-orang-pemerkosa-wanita-di-magelang-di-ancam-12-tahun-penjara/" class="more-link">Read More<span class="screen-reader-text"> “Tiga Orang Pemerkosa Wanita Di Magelang di Ancam 12 Tahun Penjara”</span> »</a></p>
  • Hasil Survei Terbaru Capres 2024: Prabowo Vs Ganjar Vs Anies (Bento ISMET) (387,838)
    Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) merilis hasil survei elektabilitas capres-cawapres di Pulau Jawa. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berada di posisi pertama dengan elektabilitas 34,2%. Baca: 4 Bisnis Gibran Rakabuming yang Bangkrut, Ada yang Tak Laku Survei dilaksanakan pada 28 November hingga 5 Desember 2023 di Pulau Jawa yang meliputi Banten,...<p class="more-link-wrap"><a href="https://tribundesanews.com/2022/01/14/tiga-orang-pemerkosa-wanita-di-magelang-di-ancam-12-tahun-penjara/" class="more-link">Read More<span class="screen-reader-text"> “Tiga Orang Pemerkosa Wanita Di Magelang di Ancam 12 Tahun Penjara”</span> »</a></p>
  • Satu Keluarga Menangis Akibat Perbuatan Seorang Pemuda di Kabupaten Mesuji (Hamidi Hamidi Lampung Barat) (303,297)
    Tribundesanews.com Berlinang air mata keluarga besar maduani rasa terharu akibat perbuatan sosok pemuda Kabupaten Mesuji yang tidak henti-hentinya mengucapkan terimakasih atas tindakan kemanusiaannya.(22/12/22)  Hampir putus asa bapak yang memiliki 3 orang anak, pasrah dengan musibah yang menimpanya. Akibat sijago Merah rumah satu satunya ludes terbakar waktu menjelang puasa bulan Ramadhan tahun 2022. Madani mengucapkan terimakasih...<p class="more-link-wrap"><a href="https://tribundesanews.com/2022/01/14/tiga-orang-pemerkosa-wanita-di-magelang-di-ancam-12-tahun-penjara/" class="more-link">Read More<span class="screen-reader-text"> “Tiga Orang Pemerkosa Wanita Di Magelang di Ancam 12 Tahun Penjara”</span> »</a></p>
  • Pekerja Medco E&P Malaka Berikan Paket Santunan Bagi 295 Anak Yatim. (Tribun Desa News) (87,431)
    Pekerja Medco E&P Malaka Berikan Paket Santunan Bagi 295 Anak Yatim. Aceh Timur, 30 November 2023 – Pekerja PT Medco E & P Malaka (Medco E&P) lulusan program Technician Development Program (TDP) berbagi paket santunan kepada 295 anak yatim di sekitar wilayah operasi Perusahaan. Kegiatan tersebut merupakan bentuk rasa syukur atas ulang tahun kedinasan kelima...<p class="more-link-wrap"><a href="https://tribundesanews.com/2022/01/14/tiga-orang-pemerkosa-wanita-di-magelang-di-ancam-12-tahun-penjara/" class="more-link">Read More<span class="screen-reader-text"> “Tiga Orang Pemerkosa Wanita Di Magelang di Ancam 12 Tahun Penjara”</span> »</a></p>
MENGAWAL BERITA TENTANG ISTIMEWA DESA

Most Viewed Posts

  • BLT-DD Tahap I 2025 Resmi Disalurkan oleh Pemerintah Desa Simpang Pematang**   (Bento ISMET) (3)
  • Desa Adi Karya Mulya Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Percepatan Kesejahteraan Ekonomi Warga (Bento ISMET) (15)
  • ‘Hari Buru 2025 Grib jaya Mesuji tegaskan tak ada kemajuan Tampa keadilan kaum pekerja’ (Bento ISMET) (15)
  • Bapak tiri di Mesuji di duga cabuli anak tirinya yg masih di bawah umur (Bento ISMET) (15)
  • Jumat Penuh Berkah dengan Aksi Bersih Lingkungan Kantor Desa (Bento ISMET) (18)
  • Ketua LSM MAUNG Mesuji Minta KPU Provinsi Tindak Tegas Anggota KPU Mesuji Diduga Bolos Kerja (Bento ISMET) (18)
  • JEZEN, PELUKIS BERBAKAT ASAL MESUJI YG MENGINSPIRASI GENERASI MUDA (Bento ISMET) (18)
  • Azka Barber – Datang Biasa, Pulang Ganteng!” (Bento ISMET) (23)
  • 120 (Tribun Desa News) (25)
  • Kalau Pemilu Ingin Sukses, Pospera Ajak Masyarakat Awasi KPUD dan Bawaslu di Kabupaten Mesuji Bawaslu
  • Desa Berasan Makmur meraih penghargaan dari (KPP) sebagai peringkat satu atas pengelolaan pajak Desa
  • Masalah air bersih, Pemkab Mesuji Luncurkan Delapan Armada ke Rawa Jitu Utara Desa
  • Realisasikan Dana Desa TH 2024 Daerah
  • Pj Bupati Mesuji Drs Sulpakar MM,Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Mesuji Daerah
  • Kapolsubsektor Rawajitu Utara giat juma’t di Desa Sidang Way Puji Kec. Rawa Jitu Utara (10/03/2023). Desa
  • Camat Simpang Pematang lakukan Penanaman Perdana Bibit kelapa sawit di Desa Margo Rahayu. Desa
  • Amazon’s Apple Watch Killer Will be Free and Sell you Everything Technology

Tribun Desa News.

Powered by PressBook News WordPress theme