Tribundesanews.com Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji menggelar sosialisasi terkait penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) dan aplikasi Sistem Administrasi Manajemen Kepegawaian (Sampan) Mesuji.
Acara digelar di Hotel Horison, Bandar Lampung, Selasa (25/01/2022) dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Syamsudin, serta diikuti para kasubbag kepegawaian pada perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Syamsudin mengatakan jika setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya memiliki standar yang menjadi acuan atau tolok ukur kinerja berdasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil yang bertujuan menjamin objektivitas pembinaan terhadap aparatur.
Penilaian kinerja aparatur dilaksanakan dalam suatu sistem manajemen kinerja PNS yang mencakup, antara lain perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan kinerja dan pembinaan kinerja serta penilaian kinerja.
“SKP ini penting karena memang arahan dari pemerintah pusat agar kemudian kerja kita fokus dan terukur,” katanya.
Selain sosialisasi penyusunan SKP, juga dilakukan sosialisasi aplikasi Sampan Mesuji yang merupakan sistem manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Dengan adanya aplikasi ini, dia berharap ke depan proses pengurusan administrasi kepegawaian dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi sehingga dapat memudahkan. Penggunaan aplikasi ini pun telah didukung dengan Peraturan Bupati Mesuji Nomor 33 Tahun 2021 tentang Sistem Administrasi Manajemen Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Mesuji.
“Sampan Mesuji hadir untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akurasi pengambilan keputusan terkait dengan manajemen kepegawaian,” tutupnya. (Kominfo/CS)