TribunDesaNews.com Sudah masuk empat hari laporan Relawan Ir. H Joko Widodo, yang di laporkan oleh organisasi masyarakat Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Pengurus Anak Cabang Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji Lampung(11/03/22)
Dugaan pemotongan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Desa tanjung Menang Raya Kecamatan Mesuji Timur Rp. 200.000, Dan serta Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Rp. 100.000 menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Mesuji Lampung.
Saat dikomfimasi melalui Whaatsap Deply Yanses semoga laporan kami segera ditindaklajuti oleh Polres Mesuji, Sebab Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo sering kali mengingatkan bahwa bansos tidak boleh di potong apapun alasannya, ucap ketua PAC POSPERA Mesuji Timur.
Juga Menambahkan apa yang sudah kami sampaikan ke Polres Mesuji, itu amanat masyarakat yang terzolimi oleh pemerintah di tingkat Desa, dan yang kami lakukan semata-mata mengawal nawacita Presiden Republik indonesia ucap dep.
Dilansir dari KoranCirebon bahwasanya Ketua DPD AWPI Provinsi Lampung Refky Rinaldy dorong APH Mesuji ungkap dugaan pemotongan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terjadi di Desa Tanjung Menang Raya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Bung Refky meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Pemerintah segera menyelidiki dan mengambil sikap tegas terhadap oknum yang melakukan tindakan pemotongan BPNT tersebut. “Siapapun oknum tersebut harus diberikan tindakan tegas, dan harus diproses berdasarkan hukum yang berlaku,” Kata Bung Refky, Rabu (09/03/2022).
Saya, lanjutnya, sudah meminta bantuan rekan-rekan wartawan disana untuk menggali informasi lebih dalam, dan akan kita koordinasikan ke APH nantinya untuk ditindaklanjuti, karena hemat Berfikir saya oknum yang melakukan pemotongan BPNT tersebut dapat dikenakan pidana,” ujarnya.
Ketua DPD AWPI Provinsi Lampung itu juga meminta agar DPRD Kabupaten Mesuji dan juga Bupati melalui Dinas terkait dapat melakukan kontrol dan memastikan penyaluran BPNT tidak ada kendala apapun dan betul-betul sampai ditangan si penerima.
“DPRD dan Pemkab harus memastikan semua berjalan sesuai prosedur. Dan jika ada oknum yang mencoba melakukan pemotongan maka APH harus mengambil sikap tegas sesuai produk hukum yang berlaku, itu perbuatan zhalim jangan dikasih ampun, kurang ajar itu, hak rakyat yang kurang mampu saja masih mau di embat juga, sikat aja oknum oknum seperti itu,” tegas Bung Refky.
Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kementerian Sosial, bahwa penyaluran BPNT itu akan dibantu oleh pihak PT. Pos Indonesia. Sangat mudah kita traking nya siapa oknum yang melakukan pemotongan tersebut, jika nanti dinyatakan benar adanya pemotongan, jelasnya.
“Saya dapat kabar juga Kawan-kawan pospera sudah melaporkan hal ini ke Polres setempat. Kabarnya pemotongan BPNT tersebut besaran nya sampai 200 setiap penerima nya,” ungkapnya.
Kepada awak media, Bung Refky juga mengajak OKP, Ormas, Tokoh Pemuda dan Masyarakat untuk mengawal dugaan adanya pemotongan BPNT ini. “Kita harus bersinergi, negara sudah memberikan hak kepada warga negara nya, kalau kemudian hak tersebut hendak dirampas maka oknum tersebut adalah musuh negara, maka kita yang sadar akan problem tersebut harus turut aktif membantu pemerintah memastikan segala bentuk bantuan betul-betul terealisasi dan tepat sasaran,” pungkasnya