Tribun Desa Kasus pungli bantuan pangan Non tunai (BPNT) masyarakat tidak mampu di Desa Tanjung Menang Raya Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji Lampung (15/3/22)
Pemotongan BPNT yang terjadi di Desa Tanjung Menang Raya menjadi sorotan masyarakat Bumi Ragam Begawe Caram
kedati sudah dilaporkan di Polres Mesuji kurang lebih satu minggu yang lalu.
Melalui via Whatsapp awak media menghubungi Kasat reskrim Polres Mesuji mengungkapkan bahwasanya kasus tersebut masih dalam proses lidik serta mengumpulkan data-data ucap IPTU Fajrian.
Dan beliau menambahkan nanti kami masih selidiki dan dugaan awal tidak hanya Desa tersebut biar nanti secara global akan kita lakukan pemeriksaan tuturnya
Di kesempatan waktu di keesokan hari berikutnya tim awak media juga melakukan konfirmasi melalui via whatsapp elektronik kepada Polres Mesuji melalui Kasat reskrim sama jawabannya masih penyelidikan dan pengumpulan barket dan minggu depan baru pemanggilan Kadesnya melalui pesan singkat.
Sumber lain, Paiji (65) masyarakat mesuji berharap Aparat Penegak Hukum dengan cepat dan serius menindaklanjuti kasus tersebut agar ada efek positif untuk kedepan nya di kabupaten Mesuji.
Begitu Ketua Dewan Perwakilan Daerah Posko Perjuangan Rakyat Provinsi Lampung Marsat Jaya dorong pihak kepolisian tuntaskan oknum yang menzolimi masyarakat tidak mampu seperti pemotongan BPNT. Tuturnya