Tribundesanews.com DPD LIBAPAN Bidang Cyber Tipikor dan Pungli Angkat bicara,segera tangkap oknum Kabid Kesbangpol Mesuji.
Mesuji Lampung.Dewan Pimpinan Daerah (DPD),Lembaga Invetigasi Badan Penyelamat Aset Negar (LIBAPAN) Bidang CYBER TIPIKOR DAN PUNGLI DEDI HAMID Mewakili Kepala Badan Dewan Pimpinan Daerah Propinsi Lampung angkat bicara.
Terkait penganiayaan saudari RENI ANGGRAINI sebagai tenaga Honorer yang bekerja di Dinas perpustakaan dan arsip Kabupaten Mesuji,diduga dianiaya oleh Abi IRAWAN Kabid Kesbangpol diruangan musolla perpustakaan Brabasan Kecamatan Tanjung Raya.
“Berdasarkan Laporan No. Pol : LP/B-130/III/2022/SPKT/RESOR MESUJI/POLDA LAMPUNG.
Dalam perkara tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 352 KUHP,
Dedi menyayangkan hal ini bisa terjadi, dengan arogansinya yang dilakukan oleh ABI IRAWAN Kabid Kesbangpol Mesuji penganiaya seorang perempuan lemah, dan tidak berdaya.
“Ya saya katakan Abi itu tidak manusiawi tidak mencotohkan seorang pigur publik, dan melanggar kode etik Pegawai Negri Sipil (PNS) terlihat dalam vedio CCTV tanggal 30/03/2022 tenaga Honorer tersebut dianiaya tengah melakukan menunaikan sholat Duhur 13:38:52 wib”.jelasnya.
Nampak pelaku membabi buta diduga membenturkan kepala korban sebanyak 2 kali dan mencabut cincin tunangan dari tangannya,seolah dengan tanpa beban dosa melakukan terhadap perempuan yang bukan muhrimnya.
Imbuh Dedi penganiayaan tersebut sudah jelas berdasarkan bukti vedio CCTV dan hasil visum rumah sakit Puri Husadatama, tunggu apa lagi,saya mengutuk keras atas tindakkan oknum kabid kesbangpol tersebut, karena dia seorang wanita lemah,dan bukan siapa siapa dia”,tegasnya.
“Memintakan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera tangkap dan di adili se-adil adilnya Oknum Kabid Kesbangpol tersebut,sesuai ketentuan hukum yang berlaku.