Tribundesanews Mesuji – Tragedi penyanderaan 4 Warga dari 2 desa tanjung menang dan tanjung menang raya yg sedang memancing ikan buntut dari penangkapan Warga Desa Sungai Cambai yang diduga melakukan pencurian sawit pada Jumat (22/4/2022) petang, berakhir damai secara kekeluargaan.
Perdamaian tersebut disepakati oleh Ketiga Kepala Desa, yaitu Kepala Desa Sungai Cambai, Ibadah dan Kepala Desa Tanjung Menang, Arif Suhada dan kepala desa tanjung menang raya;Agus asrori.
Kesepakatan damai ini juga disaksikan oleh Kapolsek Mesujitimur beserta jajaran dan Kasat Intel Polres Mesuji beserta jajarannya.
Kesepakatan damai ini tertulis bahwa pihak dari Sungai Cambai menyanggupi penggantian kerugian yang timbul dari peristiwa kesalahfahaman penyanderaan tersebut.
“Alhamdullillah situasi saat ini aman damai dan kondusif,” ujar Kapolsek Mesujitimur, Heri saat diwawancarai.
Ia berpesan kepada kedua belah pihak untuk mematuhi kesepakatan damai tersebut. Hal itu tujuannya, kata dia, agar tidak terjadi hal tidak diinginkan kemudian hari.
Sementara ini kami Polsek Mesujitimur bersama segenap jajaran Polres Mesuji tetap melakukan penjagaan dan pengamanan di TKP,” ungkapnya.