Tribundesanews.com Mesuji.Ketua LSM Pematank kabupaten Mesuji Ferdi Akbar mengecam dan meminta pabrik kelapa sawit (PKS) PT Garuda Bumi Perkasa untuk mengikuti aturan pemerintah dalam penetapan harga kelapa sawit, minggu 15/5/22.
“Dasar penentuan harga adalah pemerintah dan bukan perusahaan. Hal itu mengacu pada aturan yang ada,” Kata
Ferdi.
Ia menambahkan hal ini dalam rangka mencegah peningkatkan kondisi yang menguntungkan pelaku usaha dan merugikan petani.
Dengan kondisi yang ada, pihaknya mengecam perusahaan, sebagaimana wewenang control sosial dan ia berharap kepada Pemerintah sebagai pemberi izin, harus membina dan bisa mengawal kesetabilan harga kelapa sawit.
Di perkirakan pada 16 Mei besok, berdasarkan liformasi dari masyarakat harga kelapa sawit yang dibeli PKS PT GBP turun drastis dari ketentuan.
Ari salah satu petani kelapa sawit Simpang pematang mengeluhkan penurunan harga sepihak oleh PT GBP tentu hal ini sanggat merugikan petani kecil seperti diri nya.
“Saya kecewa pabrik turunkan harga seenak nya, apa sudah kordinasi dengan dinas terkait,” Tuturnya dengan nada kesal.
Ia menambahkan pada Senin besok harga kelapa sawit turun Rp.200/kg dari harga semula Rp1.850 akan turun menjadi Rp1.650/kg.
(Tim)