Tribundesanews.com MESUJI-Berbeda dengan definisi sorga pada film – film seperti di televisi, Disini yang dimaksud Sorga Desa yaitu Sarana Olahraga (Sorga) desa merupakan salah satu hasil dari pemanfaatan Dana Desa yang sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) DD. Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sementara itu, Dana Desa diperuntukkan bagi desa yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Berhubungan dengan Sorga Desa Kepala Desa Margojadi Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, Sigit Arianto angkat bicara masalah Sorga Desa Sabtu (31,07,2022) yang ada di wilayah nya alun alun’ Desa Margojadi. Pasalnya banyak pihak yang mengatakan kurang nya desa melakukan pemeliharaan terhadap alun – alun tersebut. Melalui tim media AWPI (Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) Sigit” menjelaskan bahwasanya Alun -Alun tersebut sudah dihibahkan dari Pemerintah desa ke ke Pemkab Mesuji. Boleh lah teman – teman konfirmasi ke pihak Pemkab Mesuji, Mungkin ke pihak Kecamatan atau Sekretariat Daerah, dulu itu nama pecahan Kecamatan Mesuji Timur” seingat saya sudah di tentukan kalo saya tidak salah namanya Marga Way Batu Karena dulu kan ada wacana pemekaran Kecamatan Mesuji Timur yang akan di pecah menjadi dua. Dasar itu lah kami menghibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Karenanya kami sudah menghibahkan alun – alun ke Pemerintah kabupaten, disini saya mau menegaskan melalui media. Bukan kami tidak mau dalam pemeliharaan tapi dengan anggaran yang memang sudah kami plot peruntukan nya baik di Dana Desa maupun ADD sepertinya kami akan keteteran kalo masih mau mengucurkan dana untuk pemeliharaan Sorga desa/ Alun – Alun desa Margojadi itu’ pungkasnya kepada awak media.
Tapi terkait hal itu Sigit selaku Kepala Desa akan berkodinasi dengan pihak Pemkab Mesuji dalam hal ini mungkin Kecamatan Mesuji Timur’ mencarikan solusi terbaik agar alun – alun bisa cepat dikelola dengan baik. Teknis nya seperti apa nanti saya akan berkordinasi dengan Pak camat kata ” Sigit.
Soalnya saat ini kami sedang fokus dalam pelaksanaan realisasi APBDes Tahun 2022. Tapi saya akan secepatnya berkomunikasi dengan Kecamatan Mesuji Timur tentang Sorga Desa/Alun – Alun ini agar ada jalan keluar yang tepat dan cepat. tutupnya”