Tribundesanews.com. -Mesuji LAMPUNG- Pengerjaan perawatan berkala oleh Pemerintah Propinsi Lampung Dinas PUPR, Bidang Bina Marga yang dilaksanakan oleh CV. BINA SAKTI KITA Diduga menjadi Ajang Korupsi, Rabu (03/08/2022).
Pasalnya pengerjaan tersebut pada nilai kontrak 120 hari masa pengerjaan, tapi dari pantaun DPD Pekat Ib Kabupaten Mesuji hanya selesai di kerjakan tiga hari.
Sa’at di konfirmasi dilapangan PPTK Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Lampung Burlian mengatakan Pekerjaan tersebut di kerjaan trial (uji coba) dulu sepanjang 100 meter, lebar 6 meter, ketebalan amparan sebelum pemadatan 6,3 cm dan setelah pemadatan 5 cm, dengan panjang 565 meter,” Jelas Burlian.
Ditempat yang sama pihak Pelaksana : CV. BINA SAKTI KITA Guntur mengatakan,’ Iya pekerjaan ini seharusnya dikerjakan ditanggal 01 Agustus 2022 namun dikerjakan lebih awal 31 juli 2022, ini mohon maaf mas pekerjaan kita kerjaan sesuai dengan yang ada digambar dan Rab,” kata Gun.
Di tempat terpisah Ketua DPD Pekat Ib, Pantusi mengatakan ” Saya sangat menyayangkan pengerjaan tersebut dikerjakan asal-asalan, dari investigasi yang kami dilihat hasil KOR yang di lakukan pihak dinas dan konsultan pengawas beserta rekanan sudah diatur, bila mana yang dilakukan untuk sempel kami menduga kuat telah di tandai dan buat tebal dengan sesuai spesifikasi.
Sa’at kami dilakukan investigasi dilapangan ketebalan hanya 3cm bahkan ada yang 2cm hasil pengerjaanpun jalan bergelombang mungkin kurangnya pemadatan,” sambung Pantusi.
Pengerjaan tersebut sangat fantastis bila dikerjakan dengan pagu anggaran 1.280.900.000 dengan masa waktu pengerjaan dapat diselesaikan hanya 3 hari,” Ujarnya.
Pantusi akan segara melaporkan dugaan pengerjaan yang dilaksanakan CV. BINA SAKTI KITA Asal jadi, dan juga meminta kepada APH untuk segera tindak oknum yang diduga kuat merugikan negara,” Harap Pantusi.