tribundesanews.com. –MESUJI LAMPUNG-
Ketua DPC AWPI Mesuji Mendesak Pemkab, Kejari Dan Kepolisian Usut Tuntas Mafia Listrik Yang Ada Di Wilayah Register 45 Mesuji; Maraknya Pencurian Listrik Yang Menimbulkan Kerugian Negara
Kabupaten Mesuji Prov Lampung, diduga mengalami kerugian Rp 3 miliar. Nilai tersebut setara dengan daya sebesar 3,8 juta kWh. Maraknya oknum pemasangan listrik di tiang gardu utama untuk dialirkan ke wilayah yang belum definitif yaitu wilayah Register 45 Mesuji.
Pelaku pencurian listrik umumnya merupakan rumah tangga yang berdomisili di Register 45 Mesuji. Pasalnya seperti diketahui status wilayah tanah di area ini adalah sengketa antara masyarakat yang mengklaim atau menduduki wilayah register 45 Mesuji, Secara aturan wilayah tersebut bukan desa definitif atau tidak diakui oleh negara. Oleh karena apapun itu tidak dibenarkan mereka mengambil listrik yang dikelola oleh negara, sedangkan mereka secara hukum sudah jelas bersengketa dengan Negara Republik Indonesia.
Melalui tim AWPI Kabupaten Mesuji Oknum (A) tertangkap kamera sedang menaiki tiang listrik gardu induk. Saat dikonfirmasi yang bersangkutan mengaku sedang mencoba menyambung listrik untuk dialiri ke wilayah register 45 Mesuji.
Selain melanggar hukum ini sangat membahayakan keselamatan yang bersangkutan, siapa yang akan bertanggung jawab apabila disaat oknum yang memasang kabel listrik untuk dialiri ke rumah – rumah di wilayah register 45 Mesuji’ itu kena sengat/ stroom aliran listrik? Bisa semua pihak kena masalah”
” Di tempat terpisah Ketua DPC AWPI Mesuji Dony Fahriza, S. H angkat bicara. Dony mengatakan ini sangat tidak dibenarkan, pencurian listrik” yang sudah jelas merugikan negara. Ungkapnya ‘ Dony juga meminta semua pihak khususnya PLN / (ULP Mesuji) Segera menertibkan pencurian listrik ini. Dony juga meminta kepada pihak Pemkab Mesuji agar, Peka terhadap maraknya pencurian listrik di wilayah Mesuji. Saya juga mendesak Kepolisian dan Kejari Mesuji untuk segera memanggil pihak – pihak terkait agar tidak ada lagi kegiatan yang merugikan negara di Bumi Ragab Begawe Caram” Jumat, 16/09/2022.
Penggunaan listrik tanpa izin paling banyak ditemukan di wilayah Register 45 Mesuji. Bahkan Dony menggunakan istilah ‘pemegang rekor’ untuk jumlah pelanggaran di wilayah itu.
Dia pun akan berusaha mendalami serius masalah pencurian listrik ini, sehingga tindakan melawan hukum itu dapat ditertibkan. Karena melalui media kontrol sosial dan publik kami akan kawal, ujarnya”
Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kabupaten Mesuji akan saya konfirmasi segera. Masa sih; pihak ULP tidak mengetahui maraknya pencurian listrik di area yang dipimpinnya. Modus yang kerap digunakan yakni kwh meter pindah kedudukan atau los setrum Artinya, warga berstatus bukan pelanggan sah namun memakai energi listrik PLN.
“Yang kedua, pelanggan sadap langsung energi listrik sebelum kWh meter,” terang dony.
Aksi pencurian listrik tersebut hampir merata di seluruh wilayah Register 45 Mesuji. Karena itu,.
“Langkah PLN Mesuji (ULP) seharusnya memasang spanduk himbauan pada beberapa ruas jalan. Yang Isinya berupa peringatan bahaya listrik, Dilarang nya Pencurian Listrik dll. Sosialisasi juga dilakukan via media elektronik atau cetak. Pelaksanaan penertiban pemakaian tenaga listrik juga harus dilaksanakan setiap hari,” Jadi semua terpantau, kan ada biaya akomodasi yang diberikan negara pada pegawai yang ditugaskan(PLN).
Hebat nya lagi Untuk meminta statment KA ULP Mesuji yang masih menginduk di Unit II Tulang Bawang awak media sangat sulit sekali. Karena tim kami(AWPI) Perlu mengkonfirmasi terkait maraknya pemasangan listrik di wilayah Register 45 Mesuji. Saat ditanyakan terkait susah nya meminta klarifikasi KA ULP PLN wilayah Mesuji” Bahkan no Ponsel nya pun sulit untuk kami dapat. Di pos PLN yang berada di alamat desa simpang Pematang kami, saya (Dony) dan tim mencoba menanyakan terkait sulit nya meminta keterangan KA ULP Mesuji, salah satu staf yang ada di Posko kantor PLN tersebut ‘Ucok justru memberikan tanggapan yang sangat mengejutkan” Ia menerangkan itu biasa pak, bahkan menurutnya kejadian pencurian ini sudah diketahui oleh pihak Aparat Penegak Hukum jadi kalo mau dilaporkan ya percuma saja ujarnya’ #Rillis AWPI#