Tribundesanews.com Supardi dalam hal ini selaku kepala Desa Simpang Mesuji menyampaikan bahwa dalam foto tersebut tidak ada maksud untuk mendukung atau keberpihakan terhadap partai tersebut, Katanya
Hanya candaan saja tidak bermaksud apapun. Dalam hal ini selaras dengan saudara Abu Sali selaku kepala Desa Simpang Pematang bahwa foto yang diunggah hanya bermaksud candaan tidak ada maksud untuk memberikan dukungan kepada partai tersebut.
Dini hari Bawaslu Kabupaten Mesuji melakukan klarifikasi terhadap kepala desa simpang pematang dan simpang mesuji atas adanya dugaan keberpihakan kepala Desa kepada salah satu parta politik. Rabu, 12 Oktober 2022
Selanjutnya Apri Susanto selaku Bawaslu Kabupaten Mesuji menyampaikan kepada kedua kepala desa tersebut untuk lebih berhati hati dalam melakukan candaan karena momentum pemilu ini tindakan yang ceroboh bisa terjerat sanksi.pungkasnya
Lanjut Karena dalam hal ini dalam ketentuan undang undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan UU no .6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa kepala desa/aparatur desa dituntut untuk netral dalam pemilu/pemilihan.tutupnya