Tribundesanews.com –MESUJI LAMPUNG- Dalam acara verifikasi Faktual kenggotaan partai politik, KPU Kabupaten Mesuji turun ke desa Margojadi.
Dikawal Bawaslu Kabupaten Mesuji dan staf, didampingi Panwaslu Kecamatan Mesuji Timur yang baru dilantik pada tanggal 28 Oktober. Minggu, (30 Oktober 2022).
Rombongan Tim KPU terdiri dari komisioner KPU yaitu Sururi S,E Divisi Hukum dan pengawasan serta Majeha Divisi Data Informasi dan jajajaran staf. Ikut serta untuk melakukan pengawasan Staf Bawaslu Junda divisi bidang hukum, pemcegahan partisipasi dan hubungan masyarakat. Hadir juga Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Mesuji Timur. Dony Fahriza, SH, dan Wahyu Eko Prasetiyo.
Dalam kegiatan ini panwaslu yang baru saja bertugas mendapatkan temuan indikasi pelanggaran sesuai undang undang 7 Tahun 2017 dan peraturan Bawaslu dan PKPU. Pasalnya sangat terkejut Dony Fahriza Ketua Panwaslu Mesuji Timur ketika masuk di gedung balai desa banyak sekali stiker salah satu caleg RI dari salah satu partai peserta pemilu, bahkan ada yang tertempel di meja balai desa Margojadi.
Ketika dimintai keterangan terkait temuan tersebut, Muhalim Kasi Kesra Desa Margojadi membenarkan bahwa memang benar” abis ada acara di balai desa kampanye salah satu calon DPRRI dari salah satu Partai politik. Kata muhalim”
Dony Fahriza selaku ketua Panwaslu juga memberi keterangan bahwa sudah kami kumpulkan bukti dan saksi – saksi untuk kami tuangkan dalam form temuan model A. Dan akan saya teruskan ke Bawaslu Kabupaten atas temuan kami’ tutupnya”
#Rilis AWPI#