Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat mencatat sebanyak 232 pendaftar calon panitia pemilihan Kecamatan (PPK) dinyatakan lolos tes tertulis dan akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu wawancara.
Berdasarkan pengumuman KPU Kabupaten Lampung Barat Nomor : 401/PP.04.1-Pu/1804/2022 tentang Hasil tes tertulis calon Anggota PPK Se-Kabupaten Lampung Barat tertuang jadwal tes wawancara Calon Anggota PPK 11-13 Desember 2022.
Dimintai pendapat dilokasi lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat M. Ishar, S.A.B meragukan 232 peserta yang diwawancarai hanya dalam waktu 3 (tiga) hari.
“Bagaimana KPU Lampung Barat dapat menguji pengetahuan Pemilu, Integritas hingga kelayakan Calon PPK dalam waktu 3 hari? Jadi hanya kurang lebih 7 menit per-peserta?” Tanyanya.
Ishar juga menambahkan “Menjadi jajaran penyelenggara seharusnya tidak hanya memiliki pengetahuan Pemilu, tapi integritas dan kesiapan personal juga harus diuji dengan penilaian yang objektif. Jika ini tidak dilakukan dengan maksimal, maka ini akan sangat berpengaruh terhadap jalannya demokrasi di Lampung Barat pada 2024 mendatang”, paparnya.