Maraknya berita koran online dan informasi langsung yang mengungkapkan ketidak profesionalan KPU Lambar dalam rekrutmen Panitia Penyelenggara Pemilihan Umum (PPK) sekabupaten Lampung Barat yang telah ditetapkan 5 besar di 15 kecamatan se Lampung. Barat rencana di lantik hari rabu tanggal 4 Januari 2023.
Atas dasar maraknya pemberitaan dan informasi yang masuk ke Bawaslu Lambar, Iin Gusanto bergerak cepat menelusuri informasi dan pemberitaan yang sumbang terhadap hasil rekrutmen PPK yang telah di tetapkan oleh KPUD Kabupaten Lampung Barat.
Iin Gusanto sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Hubungan Masyarakat mengatakan telah melakukan penelusaran di pemberitaan yang ada, didapatkan ada komentar Wakil Ketua DPRD kabupaten Lampung Barat H. Sutikno yang mengatakan ketidak profesionalan proses rekrutmen PPK yang dilakukan oleh KPUD Lambar.
Erwin Suhendra juga di sambari oleh Bawaslu Lambar sampai ke rumahnya, Anggota DPRD Wakil Ketua Komisi I yang membidangi KPUD dan lembaga lainnya, hasil penelusuran Kordiv HPHM ada komentar beliau ketidak transparanan penilaian KPUD Lambar dalam menetapkan PPK selambar.
Iin Gusanto berujar kendatipun tidak bertemu dengan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Lampung Barat dapat di konfirmasi melalui Via Hp. Kemudian beberapa peserta tak luput juga ditemui untuk diklarifikasi.
Hingga akhirnya Bawaslu Lambar mengundang KPUD Kabupaten Lambar untuk dimintai keterangan. Walaupun sempat komisioner KPUD Lambar tidak dapat menghadiri undangan dikarenakan ada tugas dari Provinsi.
Akhirnya undangan Bawaslu Lambar dihadiri oleh Ketua KPUD Lambar Aripsah juga didampingi Indah Dian Sari, Surya Pirnata juga kasubag SDM.