Lambar, Tribunnewsdesa.Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Barat yang digawangi oleh Aripsah telah mengumumkan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, nomor 30/PP.04.1-Pu/1804/4/2023. Bagi yang lulus akan mengikuti wawancara sesuai jadwal yang tertera di lampiran pengumuman.
Namun ada ketidak cermatan dalam mengumumkan pengumuman yang telah ditandatangani oleh Ketua KPUD Lambar Aripsah. Ada selisih surat pengumuman yang lulus berjumlah 1035 orang dengan lampiran jumlah nama-nama yang lulus seleksi berjumlah 1040 orang.
Ketika di konfirmasi Ketua KPUD Lambar mengatakan ia mohon maaf,, karena ada beberapa terselip,, seperti di ketentuan peringkat kebutuhan yang lolos seleksi tertulis di ambil 3 kali kebutuhan, artinya yang lolos harus sembilan orang jila pesertanya lebih dari jumlah tersebut. namun ketika di nilai terakhir ada kesamaan maka harus masuk semua, sehingga bisa saja yang lolos tertulis bisa 10 atau 11 ketika terjadi nilai sama.. saat penginputan manual oleh team ada yang di nilai 9 besar sementara ada kesamaan nilai terakhir, karena mungkin kurang teliti sehingga tidak terinput,, setetelah di cek kembali, maka oleh team di infut kembali.. untuk jelasnya bisa di tanya langsung dengam subbag SDM besok bang.
Menurut Indah Dian Sari Kordiv SDM emang terjadi kesalahan ketik dan akan diralat.