Mesuji Lampung /Kordinator Sumberdaya Manusia Organisasi Bawaslu (SDMO) Apri Susanto S,pd. SH memberikan Pesan ke semua Panwacam Se- Kab Mesuji, mengatakan, Menerima Calon peserta Pengawas Desa Lapangan (PLD) tingkat Desa harus cermat.
Apri Susanto mengatakan kerja-kerja PLD bukan hanya kerja akan tetapi calon PLD mampu mendeteksi kemungkinan pelanggaran dalam setiap tahapan yang sedang berlangsung Tahun 2024 mendatang. katanya
“Menjadi Pengawas Pemilu di Desa harus benar benar yang memiliki integritas profesional, dan siap menghadapi tantangan kendala di lapangan, PLD bukan terfokus pada pengawasan PPS, tapi mereka menghadapi berbagai macam masyarakat ujarnya.
Jadi bukan persyaratan administrasi saja menjadi acuan utama asas penyelenggara harus terpenuhi ketelitian, kesiapan dalam mendeteksi setiap potensi pelanggaran di setiap tahapan nanti (15/01/2023).
Selain itu, apri mengingatkan, Panwascam harus menjaga integritas diri dan lembaga. Panwascam akan melakukan tahapan menyelenggarakan.
“Panwascam harus mendahulukan kualitas pengetahuan, pemahaman Pemilu dan integritas bukan kedekatan dengan calon PPL,” tutur ketua Bawaslu Mesuji.
Pesan Terakhir, Apri mengimbau, agar status sebagai pengawas selalu dijaga baik di dalam jam kerja maupun diluar jam kerja. tuturnya
Dengan menjadi Pengawas Pemilu maka hak interaksi sosial harus dibatasi/dikurangi. “Tujuannya untuk menjaga kepercayaan publik kepada kita sebagai penyelenggara Pemilu yang independen,” tutupnya.