Pengawas Pemilu Kabupaten Mesuji (Bawaslu) panggil Komisi Pemilihan Umum Daerah Mesuji (KPUD) terkait rekruitmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 105 Desa di Kabupaten Mesuji Lampung. (15/01/23)
Adapun undangan yang dilayangkan pengawas pemilu berkaitan dengan saran pencegahan, serta pembahasan berkaitan dengan proses penjaringan calon PPS disetiap Desa
Ketua Bawaslu Mesuji Apri Susanto S. Pd, SH mengatakan panggilan yang dilayangkan pengawas pemilu, salah satu pedoman regulasi pengawasan, dimana Bawaslu mempunyai kewajiban serta wewenang secara kelembagaan melakukan pencegahan setiap proses tahapan ujarnya
Apri menerangkan setiap tahapan pasti ada potensi dugaan pelanggaran baik administrasi ataupun pidana. mencegah salah satu gerakan yang efektif dilakukan pengawas pemilu Bumi Ragab Begawe Caram (BRBC) ucapnya
Terpisah Eko Sumarsono Komisioner KPU Mesuj saat di diruang Bawaslu memaparkan proses rekruitmen calon PPS kekurangan tenaga operator penerima hanya dua orang staf yang di perkerjakan, dan apalagi pendaftar lebih dari 500 an, kata eko
Diketahui rekruitmen ini berdasarkan peraturan perundang-undangan pemilu dan peraturan komisi pemilihan umum.