TribunDesaNews.com / Sungguh tragis apa yang dialami Aparatur Desa Panggung Rejo Kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji dugaan kabar merebak ke permukaan tentang siltap aparatur desa yang belum dibayarkan di desa tersebut. Kamis, 12/01/2023
Informasi siltap telah dikucurkan oleh pemerintah Kabupaten Mesuji per bulan Desember Tahun 2022 . Siltap merupakan dana ADD yang bersumber dari APBD Kabupaten Mesuji. Tapi menurut keterangan salah satu sumber kami, yang pasti terpercaya dan tidak ingin disebutkan namanya, demi menjaga kerahasian tentunya.
Melalui sambungan telfon tim kami, awak media mencoba mengkonfirmasi terkait keterlambatan realisasi siltap di Desa Panggung Rejo. Kepala desa Ropiah membenarkan atas belum dibayarkan nya siltap kepada aparatur desa nya.
‘Ia pak semua itu akibat teknis yang terjadi, dikarenakan pajak siltap, kejadian ini sudah diketahui oleh Bapenda dan Dinas PMD Kabupaten Mesuji’ tutur kades wanita di Kecamatan RJU itu’ Dan dia juga menyampaikan bahwa seharusnya aparatur di desa nya tangap dalam mengerjakan berkas pajak, dia juga menggambarkan harus sesuai kinerja, ada kerja ada hasil ungkapnya’
Tim juga mencoba konfirmasi ke Kadis PMD kabupaten Mesuji Anwar Pamudji melalui pesan singkat Whatsup. Namun beliau (Anwar Pamudji ) masih takjiah di rumah duka, Ibunda Candralela di Simpang Pematang.
“Misra Juanda selaku Dewan penasehat AWPI (Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) DPC Kabupaten Mesuji berkomentar’ Sangat menyayangkan kejadian yang menimpa Aparatur desa Panggung Rejo. Menurut mis sapaan akrabnya tak sepatutnya ini dilakukan oleh oknum kepala desa. Apalagi yang menyangkut hak orang, sudah jelas di dalam hukum agama pun diatur itu ucap mis’
Misra Juanda mendesak Inspektorat kabupaten Mesuji untuk segera menginvestigasi kejadian yang tak sepatutnya terjadi. Kesalahan sekecil apapun dalam realisasi siltap di desa Panggung Rejo, harus dilimpahkan ke APH apabila benar ada upaya yang disengaja diluar teknis. Agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.
Post Views: 7,111