Mesuji/ Bagian dari kewajiban supervisi Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi (SDM-O) untuk penguatan lembaga pengawas pemilu dalam rekrutmen pengawas lapangan desa di kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji Lampung
Kehadiran Bawaslu Kabupaten beserta jajaran ketua bersama anggota dan staf teknis yang membidangi sumber daya manusia organisasi tiba jam 11.00 WIB di sekretariat Pengawas Kecamatan Desa Panca Warna.
Yang ikut serta dalam kegiatan tersebut Ketua Apri Susanto, Anggota Bambang Wahyudi, Serta Staf Andri, Gofur, dan Tarno.
Apri mengatakan kehadiran kami menjalankan beberapa kewajiban seperti Bersikap adil dalam menjalankan tugas dan wewenangnya;
Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas Pemilu pada tingkatan di bawahnya;
Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Bawaslu Provinsi sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan/atau berdasarkan kebutuhan;
Menyampaikan temuan dan laporan kepada Bawaslu Provinsi berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilu di tingkat kabupaten/kota;
Mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan memperhatikan data-data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Mengembangkan pengawasan Pemilu partisipatif; dan
Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tutupnya
Dan Kehadiran jajaran Bawaslu disambut hangat Ketua serta anggota Panwaslu Kecamatan beserta staf ketiga staf teknis serta Dua staf pendukung.