TRIBUNDESANEWS.COM.
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mesuji (Bawaslu) kunjungan kerja Ke Panwaslu Kecamatan serta sabangi Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait informasi ramai di media online Wilayah Kabupaten Mesuji Lampung. (4/3/2023).
Sepekan ini beredar isu-tak sedap penyelenggara pemilu baik jajaran Bawaslu ataupun jajaran Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menjadi perhatian utama Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji
Dua sekretariat PPS Desa Gedung Gram dan Desa Gedung Mulya. satu buka dan satunya tutup tidak ditemukan di Kecamatan Tanjung Raya saat di kunjungi Ketua Bawaslu guna memastikan dan melakukan pengawasan di arus bawah, kegiatan ini menindaklanjuti kinerja pantarlih yang ramai dipemberitaan.
Ketua Bawaslu Apri Susanto menyampaikan, ada TIGA langkah yang dilakukan pengawas PEMILU dalam mengawasi mengawal DEMOKRASI pertama BANWASLU melakukan pengawasan melekat, Kedua BANWASLU Melakukan Pencegahan, dan yang KeTIGA BANWASLU melakukan penindakan.
Lanjut kalau kita uraikan di UNDANG UNDANG Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 3 tentang Pemilu menyebutkan ada 11 prinsip penyelenggara PEMILU, berpegang berprilaku mandiri, jujur, adil, berkepastian HUKUM, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien ujarnya.
Sedangkan mensukseskan PEMILU itu tanggungjawab TIGA LEMBAGA yaitu KPU, BANWASLU, dan DKPP yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing tetapi berkesinambungan dalam menyelenggarakan PEMILU tutur Apri
Dalam kesempatan ini, Apri menyerukan kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Pengawas PEMILU bila belum didata oleh PANTARLIH serta sampaikan kepada kami bila Kinerja penyelenggara PEMILU yang tidak profesional baik jajaran BANWASLU ataupun jajaran KPUD agar bisa dibenahi sesuai dengan regulasi kepemiluan.tutup Apri.