Tribundesanews.com –Mesuji- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji melaksanakan Pelantikan dan Sumpah Janji Jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Way Serdang di Kantor Bawaslu Kabupaten Mesuji. Pada tanggal 17 Maret 2023.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Mesuji Ali Yasir S.T, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mesuji, Panwaslu kecamatan Way Serdang, Panwaslu Kecamatan Tanjung Raya.
Pada pelaksanaan pelantikan berjalan Hidmat, Eva Dwiyanti Zaitu selaku Panwaslu Kecamatan Way Serdang yang menggantikan Abdul Malik Alluqqony mengungkapkan bahwasanya “ Saya sangat senang setelah dinyatakan menjadi Panwaslu Kecamatan Way Serdang dan saya siap mengawal demokrasi ini untuk kemajuan di Kecamatan Way Serdang , Ungkap Wanita tersebut.
Apri Susanto pada sambutanya mengingatkan kembali, ketika tahapan pemilihan umum sudah dimulai maka fungsi pengawasan saat itu juga sudah harus dilakukan, mulai dari proses awal sampai dengan proses akhir dan jangan pernah berhenti untuk menjunjung tinggi nilai etika yang harus dipegang teguh sebagai landasan moralitas dalam berbangsa, dan bernegara katanya Ketua
Lanjut “Kita buktikan bahwa kita memang memiliki integritas yang kuat untuk mengawal proses demokrasi ini secara jujur dan adil, dalam pemilu 2024
Sehingga melahirkan para penanggung jawab negara yang memiliki integritas tinggi dan memiliki komitmen melanjutkan bangsa dan negara,” ujarnya. ditulis Herlita