Mesuji ? TribunDesaNews.Com. Lembaga swadaya masyarakat pergerakan masyarakat analisis kebijakan (Pematank) resmi melaporkan proyek jalan rabat beton di ruas jalan Brabasan – Wiralaga, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.“Proyek yang dikerjakan oleh CV. Naga Berisang dengan no. Kontrak 01/KTR/PBG/RJ-095/V.03/VII/2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 3.182.016.000, yang merupakan anggaran APBD Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung diduga tidak sesuai dengan Kwalitas material yang digunakan dan melanggar Surat Perintah Kerja/Kontrak yang disepakati.
“Ketua LSM Pematank Ferdi Akbar mengatakan, Hari ini resmi kita laporkan proyek. jalan rabat beton ruas jalan berabasan – wiralaga.
“Alhmdulilah laporan sudah di terima secara resmi oleh kasi intel kejari Mesuji, mudah mudahan ini menjadi pembenahan kualitas pembangunan di bumi ragab begawe caram” Kata dia
Di tempat yang sama Ardi Kasi Intel Kejari Mesuji mengatakan “Laporan resmi kita terima,untuk selanjutnya kita kaji dalam waktu dekat,kami berharap sinergitas tetap terjalin dengan baik”.tutupnya