TribunDesaNews.Com – Mesuji. Lampung, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mesuji Selesai melakukan pengawasan pleno terbuka Daftar Pemilu Sementara (DPS) yang diselenggarakan oleh KPU Mesuji di Jalan Pagar Alam Kecamatan Tanjung Raya Desa Brasan Makmur.
Melanjutkan pengawasan proses pengajuan bakal calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji di laksanakan di sekretariat KPU Mesuji
Diketahui dibuka dari tanggal 1 Mei sampai tanggal 12 Mei 2023 baru empat Partai Politik, PDIP, PKS, dan PAN, Nasdem, yang mengajukan bakal calon DPRD untuk Wilayah Kabupaten Mesuji Lampung.
Ketua Bawaslu Mesuji Apri Susanto mengingatkan waktu pendaftaran pengajuan calon DPRD masih dua hari lagi berahir jam 23.59 WIB di Tanggal 14/5/2023 ujar
Bawaslu Mesuji berharap teman teman partai politik untuk menggunakan efisien waktu yang tersisa agar tidak terlambat karena di tanggal 13 itu pendaftaran dibuka jam 8.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB jadi lebih cepat lebih baik tuturnya.
Terpisah Ketua KPU Mesuji Ali Yasir mengingat kembali proses Pemilu 2019, ada Teman partai politik yang mendaftarkan bakal calon nya melebihi waktu yang ada di PKPU kami tolak, padahal hanya terlambat 5 Menit, karena aturan jadi terpaksa tidak bisa di toleransi tutup Yasir