TribunDesaNews.Com//Mesuji. naik 0,77% jika dibandingkan dengan APBD murni tahun 2023.Kebijakan belanja daerah Kab Mesuji ditetapkan sebesar Rp 813.248.991.641 [813 milyar 248 juta 991 ribu 641 rupiah] atau turun sebesar 6,72 persen dibanding APBD murni tahun 2023.
atau setara dengan Rp 7.268.106.185 ( 58 Milyar,514 juta,886 rb, 644 Rupiah ).
Pembiayaan Daerah Kabupaten Mesuji ditetapkan sebesar Rp 1.551.160.927 ( 1Milyar, 551juta, 160 ribu,927 rupiah ) atau turun sebesar 97,66 % jika dibandingkan dengan APBD Murni tahun 2023 atau setara dengan Rp 64 782.881.029 ( 64 milyar, 782 juta, 881 rupiah, 29 rupiah ) .
Berdasarkan hal hal tersebut terdapat isu strategis yang mempengaruhi postur APBD Kabupaten Mesuji tahun Anggaran 2024 salah satunya adalah Peraturan Menteri Keuangan nomor 212 tahun 2022 tentang Indikator tingkat kinerja daerah dan Ketentuan Umum bagian Dana Alokasi Umum yang di tentukan penggunaanya tahun anggaran 2023 menyebabkan pendapatan yang bersumber dari DAU telah memiliki earmark sesuai dengan peruntukkannya.
Selain itu persiapan pesta demokrasi yaitu Pemilihan Umum Serentak termasuk Pilkada dan Pemilihan Anggota Legislatif serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 tutupnya.