TribunDesaNews.Com – Mesuji
Diduga calon anggota Badan Pengawas Pemilu Zona 1 Wilayah Kabupaten Mesuji langgar UU No. 7 Tahun 2017 serta beberapa pasal yang mengatur secara jelas penyelenggara pemilu mekanisme pemilihan umum.(26/07/2023)
Robby Ruyudha diduga buat geger pemerintah Desa serta warga Desa Way Puji dan bahkan menggemparkan masyarakat Bumi Ragab Begawe Caram.
Lagi lagi muncul calon anggota penyelenggara pemilu Impor dari Kota Bandar Lampung, dulu di Komisi Pemilihan Umum Mesuji Sururi dengan membuat KTP di Tanjung Sari menjabat hingga sekarang.
Dan sekarang muncul lagi Robby Ruyudha Beralamatkan Desa Way Puji Kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji, menurut keterangan dari warga setempat tidak mengenal yang bersangkutan, apa lagi rumah tidak ada kata madi toko masyarakat.
Menurut keterangan sekretaris Desa yang mengantarkan foto kopi KK itu Korwas pendidikan atas nama kusmadi katanya.
Lebih lanjut, kami sebagai pemerintah Desa Way Puji kaget karena tiba tiba mengantarkan fotokopy Kartu Keluarga yang didalam istri dan dia sendiri atas nama Robby di cetak tanggal 25 Mei 2023, Kenapa kami sebagai pemerintah Desa way puji heran, kok bisa tanpa melalui prosedur Pembuatan domisili atau pengantar Desa tiba tiba Keluar, sedangkan yang bersangkutan tidak pernah kenal sama sekali ujarnya.
Menurut Ketua PPS Way Puji yang bersangkutan dimasukkan ke DPT saat perbaikan atas permintaan yang mengantarkan foto kopi KK, siapa lagi kalau buka pak Korwas.
Sekarang yang bersangkutan diketahui aktif di staff Teknis anggota Bawaslu Bandar Lampung hingga sekarang.
Menurut salah satu komisioner tidak mau disebut namanya, yang bersangkutan asli orang Bandar Lampung kalau tidak salah asal muasal dari Kabupaten Pesisir Barat, karena selama 5 Tahun bergabung lembaga ini, pakai identitas Bandar Lampung.
Terpisah Kepala Desa Way Puji RUDIONO mengatakan dengan tegas berdasarkan KK ROBBY RUYUDHA lahir Bondowoso,
Sedangkan ARUM RAHMA SARI istrinya Lahir di Bandar Lampung. Bahwa benar Merupakan penduduk yang baru mengirimkan administrasi kependudukan di Desa Sidang Way Puji Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji; paparnya.
Dan Saat ini yang bersangkutan belum tinggal atau menetap di Desa Sidang Way Puji Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji pungkasnya.
Yang bersangkutan Atas Nama Robby tidak secara langsung mengurus surat keterangan domisili maupun pengantar pembuatan KK ke Desa Sidang Way Puji Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji, Kami seluruh Masyarakat belum tau sama sekali Robby
Yang anenya lagi identitas itukan syarat utama tetapi yang bersangkutan menyetorkan Arsip Berkas asal. dan seharusnya pembuatan domisili bedasarkan Aturan, melalui Desa dulu, lalu wajib ke Kecamatan mengisi From F1, Data Ke Pemerintah Desa dan dasar itu untuk syarat ke dinas dukcapil Kabupaten Mesuji,
Dan terus terang Kami sebagai pemerintah bingung kok bisa, dan rumahnya pun kami satu Desa bingung yang mana pernyataan Kepala Desa dan kalau nanti terkait hukum jangan libatkan kami.
Berdasarkan pengumuman yang masuk di 12 besar hasil pengumuman tim seleksi Bawspemilihan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung. Timsel diharapkan profesional dalam menilai peserta dan mengkroscek latar belakang dari masing – masing individu.
Ketua KNPI Idrus Topik mengatakan sudah jelas menciderai regulasi Pasal 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan ada 11 prinsip penyelenggara pemilu, yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien. Ucap Anggota DPRD Kabupaten Mesuji.
Lanjut Idrus Sampai dengan saat ini seleksi Bawaslu Mesuji sudah memasuki tahapan Tes Wawancara. Yang bersangkutan masih masuk dalam 12 orang sudah lolos dari seleksi pertama tertulis dan psikologi, seharusnya jelas itu sudah tidak jujur terang Idrus
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Mesuji padahal sudah bersurat resmi saya sendiri bertanda tangan sebagai ketua KNPI tertanda Idrus Topik.
KNPI dan Masyarakat menyoroti ada salah satu peserta yang sengaja datang dan berpindah dugaan langar proses adminitrasi kependudukan di salah satu desa yang ada di Mesuji ini terulang lagi.
Menurutnya (Idrus)” ada apa ya? kok begitu ada rekrutmen komisioner Bawaslu Kabupaten Mesuji, ada salah satu peserta tiba – tiba pindah kependudukan ke Mesuji”.
Hal ini agar bisa menjadi bahan pertimbangan bagi Tim seleksi dalam menilai dan memutuskan calon anggota Bawaslu khususnya Kabupaten Mesuji.
Kalau seleksi dasar sudah dilanggar, aku tidak jamin berkerjanya akan profesional, contohnya oknum KPUD asli orang pindahan saat mendaftar KPUD, selalu pulang ke tidak fokus kerja sebagai penyelenggara. “Apakah sengaja ingin menciderai Demokrasi di Kabupaten Mesuji’,.
Menurut Idrus Biarkan masyarakat Mesuji yang berkompetisi kami tidak kekurangan sumber daya manusia’ ucap idrus’
Masih banyak pemuda yang memiliki kompetensi yang baik dan paham wilayah Bumi Ragab Begawe Caram,
Lanjut kalau orang yang tidak pernah berdomisili di Mesuji saja sangat ingin menjadi Bawaslu apalagi kami masyarakat Kabupaten Mesuji tegasnya.
Saya umpamakan yang sudah berdomisili, makan minum beraktifitas dan lain sebagainya di bumi ragab begawe caram yang kami cintai ini tersingkir karena SDM Impor. Tutup Ketua DPC KNPI Mesuji itu”.
Atas kejadian tersebut DPC KNPI sudah melayangkan surat masukan dan tanggapan Masyarakat pada tanggal 13 Juli 2023 dengan nomor Surat 58/DPDKNPI/MSJ/2023.
DPC KNPI juga mendesak Tim seleksi agar bisa menimbang dan memperhatikan bahkan menggugurkan peserta atas nama Robby sebab bukan merupakan warga Desa Way Puji Kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji
Di perkuat dengan keterangan Kepala Desa Way Puji yang mana surat nya sudah kami lampirkan juga dalam masukan dan tanggapan Masyarakat bahkan akan kami sampaikan ke Lembaga-lembaga berenang tingkat pusat. ((Red))