TribunDesaNews.Com//. Mesuji (Lampung). PT Bajasa Manunggal Sejati pelaksana proyek Peningkatan DI Rawa Mesuji (Penanggulangan Abrasi RJU) dari Dirjen SDA Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung senilai Rp33,7 Milyar diduga asal-asalan dan mencurangi RAB spesifikasi pekerjaan.
Hal ini terlihat dari kondisi terkini progres realisasi proyek tersebut. Terlihat di lokasi, pemasangan kayu cerucuk gelam berfungsi sebagai pondasi dasar pancang ditanamkan secara asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi RAB, petunjuk teknis (juknis) proyek itu.
“Ukuran kayu cerucuk gelam yang ditanamkan pihak pelaksana terlihat kecil diameternya banyak yang kurang dari 8 cm. Kemudian jarak penanaman antar kayu pondasi itu terlalu renggang berjarak 60 sampai 90 cm tak sesuai Spek dan juknis. Saya nilai pekerjaan ini tak akan bertahan lama karena tidak mampu menahan beban berat dari susunan karung-karung besar tanah timbunan,” jelas Ferdi Akbar, Ketua LSM Pematank DPC Mesuji saat meninjau ke lokasi proyek, Jumat (28/7/2023).
Temuan Anggota LSM Pematank Mesuji saat dikonfirmasi langsung ke pimpinan pihak pelaksana proyek. Para pekerja yang ditemuinya di Lapangan tidak ada yang enggan berkomentar saat dikonfirmasi oleh tim investigasi.
“Perbuatan dengan sengaja curangi spek pihak kontraktor itu saya taksir merugikan hingga ratusan juta rupiah maling jumlah kebutuhan kayu gelamnya,” Imbuh Ferdi.
Bahkan pihak konsultan pengawas sampai tergesa-gesa menghindar pergi menjauh ketika diwawancarai fakta spesifikasi dan juknis proyek itu.
“Kawan saya sampai terperosok karena menghindari benturan badan pihak konsultan yang berlari ke arahnya. Jadi saya nilai sudah ada upaya-upaya mufakat jahat dari pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut,” nilainya.
Ferdi Akbar berpendapat semestinya pihak pelaksana memaksimalkan kebutuhan kayu cerucuk gelam, mengingat pekerjaan ini merupakan penanganan abrasi dan bahan baku jenis ini sangat mudah didapatkan di Mesuji.
“Cerucuk yang digunakan harusnya bisa lebih banyak gunanya menopang pondasi kontruksi. Ini pihak pelaksana sepertinya malas malasan untuk meningkatkan pekerjaan yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara, dua dari Kepala Desa yang merupakan penerima manfaat pembangunan itu bungkam tak mau bicara menanggapi temuan ini.
“Kami hanya penerima manfaat jadi bukan ranah saya untuk menilai proyek itu. Kami ini sudah sangat senang pemerintah memberikan perhatian khusus atas pelaksanaan proyek itu,” ujar Kades Sidang Iso Mukti, Jumiran saat ditemui di kediamannya berada di dekat lokasi proyek.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pelaksana Proyek itu tidak dapat dikonfirmasi. (Harun))