Tribundesanews.com Lapor pak Presiden Masyarakat Kabupaten Mesuji kawatir akan muncul polemik baru diduga banyak pelanggaran pemilu, berharap aparat penegak hukum untuk kerja profesional.
Miliaran rupiah dibiayai untuk penegakkan Bukum pemilu ada jaksa, polisi, Bawaslu dalam mengawasi mengawal pemilu demokrasi di Bumi Ragab Begawe Caram(10/12/23)
Dengan dugaan maraknya tabur sembako, uang dalam amplop di masyarakat Kabupaten Mesuji, membuat suasana politik menjadi sudah tidak sehat lagi padahal jelas pembagian sembako sesuatu yang di larang dalam proses Kampanye.
Jepri Relawan Ir. H Joko Widodo Organisasi Pospera meminta tindak tegas bagi caleg-caleg yang melanggar serta menghalalkan segala cara untuk merayu masyarakat tuturnya
Menurut Pospera, jelas di PKPU No 15 Tahun 2023 Kampanye Pemilu ada beberapa item yang diperoleh kecuali sembako, uang dan yang tidak di ada di PKPU itu dilarang ucap Ketua DPC Pospera Mesuji Lampung.
Lebih lanjut apakah benar benar sudah dibebaskan seperti sembako, Uang sehingga bisa merusak mental masyarakat setiap menjelang Demokrasi ucap putra Mesuji
Iwan Zoanata tokoh masyarakat minta aparat penegak hukum yang tergabung dala Gabungan Hukum Terpadu seperti Polisi, Bawaslu, Jaksa melakukan langkah jelas menyikapi maraknya sembako di masyarakat yang dibagikan ole caleg dari partai politik terang iwan
Dan ini seharusnya tugas Anggota Bawaslu, mana katanya Bawaslu Mesuji selalu melakukan pengawasan melekat, tolong dong kerja profesional jangan semaunya ini negara yang dipertaruhkan bila terjadi kesenjangan sosial gara-gara pelanggaran tutup iwan