Skip to content
Tribun Desa News

Tribun Desa News

INFORMASI BERITA TERKINI

  • Bupati Mesuji Hj. Elfianah dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mesuji Bagikan Beras Reguler Daerah
  • Wiz Khalifa – Lit Music
  • 120 Orang terlibat dalam pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu 2024, ini pesan Sulpakar Desa
  • Penjabat Gubernur Lampung Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Mesuji Desa
  • Pemkab Mesuji Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2023 Desa
  • Realisasi kan Dana Desa Pemdes Simpang Pematang jln Lingkungan. Desa
  • TP PKK) Kabupaten Mesuji Pori Karlia Sulpakar meraih juara 3 nasional Lomba Memasak Peringatan (HKG) PKK ke-52. Desa
  • Warga Desa Tanjung Menang Dapat Berkah Bulan Puasa Di Balai Desa Bantuan Sosial

Kapolri jenderal Sigit Mengeluarkan Ultimatum Sanksi Terberat Berhenti Tidak Hormat

Posted on Desember 18, 2023 By Bento ISMET Tak ada komentar pada Kapolri jenderal Sigit Mengeluarkan Ultimatum Sanksi Terberat Berhenti Tidak Hormat

Jakarta -18 Desember 2023 Polri menyiapkan sanksi kepada jajaran yang melakukan pelanggaran terkait netralitas di Pemilu 2024. Sanksi terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Sebelum masuk ke sana kita ada mekanisme gelar perkara, ini kategori ringan sedang atau berat, baru jadi berkas baru sidang nanti. Yang terberat ya ada pemberhentian tidak dengan hormat,” kata Karo Wabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, kepada wartawan, Minggu (17/12/2023).

Agus menjelaskan tim Propam Polri bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu jika menemukan ada anggota yang diduga tidak netral di Pemilu 2024. Klarifikasi dilakukan kepada sejumlah pihak sehingga informasi yang didapat lebih komprehensif.

“Kemudian setelah klarifikasi itu kita misalnya ditemukan pelanggaran, dibikinkan LP di Propam, kemudian di buat LP dan dilakukan penindakan,” ujar Agus.

Selain itu, Agus menjelaskan masa penanganan dugaan pelanggaran kode etik terkait netralitas polisi di Pemilu. Agus menegaskan komitmen Polri untuk mengusut laporan secara cepat.

“Bapak Kadiv Propam sudah memberikan tenggang waktu dan kita sudah diskusikan untuk pelanggaran kode etik 14 hari sudah selesai, untuk pelanggaran ASN 7 hari setelah LP sudah selesai, ini yang kita lakukan bahwa kita betul-betul serius penanganan netralitas ini,” sambung dia.

Untuk diketahui, Polri sudah mengeluarkan pedoman perilaku netralitas dalam tahapan Pemilu 2024. Anggota Polri diminta mempedomani aturan tersebut, termasuk soal konten di media sosial.

“Yang pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU ada, Perpol ada dan memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan surat telegram Kapolri, itu sudah buat kita telegram nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos,” kata Agus.

Agus menjelaskan salah satu yang diatur dalam pedoman tersebut yaitu larangan berfoto dengan pasangan calon yang berpotensi mengganggu netralitas Polri. Selain itu, anggota Polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di media sosial.

Baca Tribun Desa  Desa Fajar Asri Diduga Rabat Beton Asal Jadi, Mesuji Lampung

“Foto bersama paslon, dilarang foto selfie dengan pose yang berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap parpol. Mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar foto paslon via media massa, media online, media sosial, itu salah satunya,” kata Agus.
“Termasuk juga pose-pose foto dengan jari-jari itu, yang dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada angkatannya, itu tidak boleh,” sambung dia.

Lewat media sosial, personel Divisi Propam bersama content creator dari Polri yaitu Pak Bhabin juga sudah memberikan penjelasan lewat video tentang netralitas polisi. Salah satu video menceritakan tentang istri seorang polisi yang diperbolehkan mencalonkan diri di Pemilu namun sang suami yang berstatus polisi tetap harus netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Ada juga video yang menjelaskan mengenai pose foto anggota Polri. Jajaran personel Polri tidak diperbolehkan pose mengangkat jari yang berpotensi dituduh berpihak ke salah satu calon. Pose foto anggota Polri yang diperbolehkan yaitu pose salam presisi, salam komando, dan salam namaste.

Selain itu, Agus juga menjelaskan mengenai aturan keluarga dari polisi yang berkontestasi di Pemilu 2024. Agus mengatakan polisi tetap tidak boleh terlibat kegiatan politik praktis meskipun ada keluarganya yang mencalonkan diri di Pemilu. Mereka juga tidak diperbolehkan untuk menyalahgunakan fasilitas yang ada.

“Di situ ada aturan bahwa polisi tidak boleh terlibat kegiatan praktis, oleh karena itu ada rambu-rambu yang kita berikan kepada mereka. Di Aceh misalnya ada di Polsek, keluarga ini, dari Polres, dari Propamnya sana sudah mengawasi, sehingga polisi digunakan alat untuk itu, apalagi menggunakan fasilitas seorang komandan, Kapolsek misalnya memerintahkan anak buahnya untuk mengikuti, mengawal,” ujar Agus.

Baca Tribun Desa  Kades Margo Jaya Belanjakan Di Desa Kita,88 Kepala Keluaga Kurang Mampu Dpt Blt

Zainal Abidin pjt

Post Views: 7,141
FacebookTwitterEmailWhatsAppTelegram

Post Views: 115

Terkait

Desa, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Lapor Bawaslu, Sentra Gakhumdu Dugaan Sembako Marak Kok Diem Aja
Next Post: Simak! Ini Daftar Terbaru Operasi Tak Ditanggung BPJS

Related Posts

  • Kepsek Adakan Giat Buka Bersama Dewan Guru Dan Murid Agama
  • Menguatkan Asta – Cita Zoometing Grib jaya Mesuji hadiri undangan Polres Mesuji Desa
  • Grand Final Pemilihan Bujang Gades Kabupaten Mesuji 2024. Desa
  • Tim Polda Lampung Selidiki Limbah PT. Garuda di Mesuji Daerah
  • Pj Bupati Mesuji Dr. Drs. Sulpakar, M.M. hadir kegiatan Safari Ramadan di Desa Mulya Agung, Agama
  • Niat Tulus, Kades Mulia Agung Mencalonkan diri di Organisasi APDESI Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Viewed Posts

  • Dibuka Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Acara yang Dihadiri Rektor UTB (Tribun Desa News) (410,255)
    Tribundesanews.com Pengawas Pemilu demi memaksimalkan pengawasan yang berintegritas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung. (17/11/22) Gelar Bimbingan Teknis Pengawasan Pemilihan umum Tahun 2024, Dewan Perwakikan Rakyat Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah di Sheraton Hotel Bandar Lampung. Bimbingan Teknis (Bimtek) tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu...<p class="more-link-wrap"><a href="https://tribundesanews.com/2023/12/18/kapolri-jenderal-sigit-mengeluarkan-ultimatum-sanksi-terberat-berhenti-tidak-hormat/" class="more-link">Read More<span class="screen-reader-text"> “Kapolri jenderal Sigit Mengeluarkan Ultimatum Sanksi Terberat Berhenti Tidak Hormat”</span> »</a></p>
  • Mempererat Tali Persahabatan Ketua PPMI Silaturahmi (Bento ISMET) (387,917)
    MESUJI (tribundesanews) Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Silaturahmi mempererat tali persahabatan yang sering dilakukan, terutama di masyarakat bagi pemangku organisasi, tindakan diskusi kecil dalam hal yang positif(17/23) Apri Ketua PPMI Silaturahmi adalah salah satu ajaran yang diperintahkan oleh Allah. Dalam sebuah hadits bahkan Rasulullah menyebutkan bahwa orang yang menyambung tali silaturahim adalah orang yang...<p class="more-link-wrap"><a href="https://tribundesanews.com/2023/12/18/kapolri-jenderal-sigit-mengeluarkan-ultimatum-sanksi-terberat-berhenti-tidak-hormat/" class="more-link">Read More<span class="screen-reader-text"> “Kapolri jenderal Sigit Mengeluarkan Ultimatum Sanksi Terberat Berhenti Tidak Hormat”</span> »</a></p>
  • Hasil Survei Terbaru Capres 2024: Prabowo Vs Ganjar Vs Anies (Bento ISMET) (387,839)
    Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) merilis hasil survei elektabilitas capres-cawapres di Pulau Jawa. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berada di posisi pertama dengan elektabilitas 34,2%. Baca: 4 Bisnis Gibran Rakabuming yang Bangkrut, Ada yang Tak Laku Survei dilaksanakan pada 28 November hingga 5 Desember 2023 di Pulau Jawa yang meliputi Banten,...<p class="more-link-wrap"><a href="https://tribundesanews.com/2023/12/18/kapolri-jenderal-sigit-mengeluarkan-ultimatum-sanksi-terberat-berhenti-tidak-hormat/" class="more-link">Read More<span class="screen-reader-text"> “Kapolri jenderal Sigit Mengeluarkan Ultimatum Sanksi Terberat Berhenti Tidak Hormat”</span> »</a></p>
  • Satu Keluarga Menangis Akibat Perbuatan Seorang Pemuda di Kabupaten Mesuji (Hamidi Hamidi Lampung Barat) (303,298)
    Tribundesanews.com Berlinang air mata keluarga besar maduani rasa terharu akibat perbuatan sosok pemuda Kabupaten Mesuji yang tidak henti-hentinya mengucapkan terimakasih atas tindakan kemanusiaannya.(22/12/22)  Hampir putus asa bapak yang memiliki 3 orang anak, pasrah dengan musibah yang menimpanya. Akibat sijago Merah rumah satu satunya ludes terbakar waktu menjelang puasa bulan Ramadhan tahun 2022. Madani mengucapkan terimakasih...<p class="more-link-wrap"><a href="https://tribundesanews.com/2023/12/18/kapolri-jenderal-sigit-mengeluarkan-ultimatum-sanksi-terberat-berhenti-tidak-hormat/" class="more-link">Read More<span class="screen-reader-text"> “Kapolri jenderal Sigit Mengeluarkan Ultimatum Sanksi Terberat Berhenti Tidak Hormat”</span> »</a></p>
  • Pekerja Medco E&P Malaka Berikan Paket Santunan Bagi 295 Anak Yatim. (Tribun Desa News) (87,431)
    Pekerja Medco E&P Malaka Berikan Paket Santunan Bagi 295 Anak Yatim. Aceh Timur, 30 November 2023 – Pekerja PT Medco E & P Malaka (Medco E&P) lulusan program Technician Development Program (TDP) berbagi paket santunan kepada 295 anak yatim di sekitar wilayah operasi Perusahaan. Kegiatan tersebut merupakan bentuk rasa syukur atas ulang tahun kedinasan kelima...<p class="more-link-wrap"><a href="https://tribundesanews.com/2023/12/18/kapolri-jenderal-sigit-mengeluarkan-ultimatum-sanksi-terberat-berhenti-tidak-hormat/" class="more-link">Read More<span class="screen-reader-text"> “Kapolri jenderal Sigit Mengeluarkan Ultimatum Sanksi Terberat Berhenti Tidak Hormat”</span> »</a></p>
MENGAWAL BERITA TENTANG ISTIMEWA DESA

Most Viewed Posts

  • BLT-DD Tahap I 2025 Resmi Disalurkan oleh Pemerintah Desa Simpang Pematang**   (Bento ISMET) (5)
  • Desa Adi Karya Mulya Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Percepatan Kesejahteraan Ekonomi Warga (Bento ISMET) (16)
  • Bapak tiri di Mesuji di duga cabuli anak tirinya yg masih di bawah umur (Bento ISMET) (17)
  • Jumat Penuh Berkah dengan Aksi Bersih Lingkungan Kantor Desa (Bento ISMET) (18)
  • JEZEN, PELUKIS BERBAKAT ASAL MESUJI YG MENGINSPIRASI GENERASI MUDA (Bento ISMET) (18)
  • ‘Hari Buru 2025 Grib jaya Mesuji tegaskan tak ada kemajuan Tampa keadilan kaum pekerja’ (Bento ISMET) (18)
  • Ketua LSM MAUNG Mesuji Minta KPU Provinsi Tindak Tegas Anggota KPU Mesuji Diduga Bolos Kerja (Bento ISMET) (20)
  • Azka Barber – Datang Biasa, Pulang Ganteng!” (Bento ISMET) (24)
  • 120 (Tribun Desa News) (25)
  • Dalam Rangka Menyambut Kegiatan TMMD Pemdes Melakukan Gotong Royong Desa
  • Kepala Desa Margo Makmur, Menyalurkan BLT untuk 111 Kepaka Keluarga Daerah
  • Pj Bupati Mesuji Secara Simbolis Serahkan Bantuan BLT BBM & BPNT Pada Tiga Desa Di Kecamatan Tanjung Raya Desa
  • Buka Lomba Orasi, Kapolri: Komitmen Polri Junjung Tinggi HAM dan Nilai Demokrasi Polri
  • Luxe Hallway with Chess Table Flooring and Large Rounded Windows Make it Modern
  • Desa Sungai Cambai Salurkan BLTDD Kepada 102 KPM Bantuan Sosial
  • Dihadapan Wisudawan Pati, Kapolri Bertekad Wujudkan Polri yang Makin Dicintai Masyarakat Nasional
  • Computer Filters Noise to Make You a Better Listener Reviews

Tribun Desa News.

Powered by PressBook News WordPress theme