TribunDesaNews.Co
Mesuji lampung
Masyarakat Boleh Bawa HP saat Coblos Surat Suara, tapi Tak Diizinkan memfoto Surat suara yang sudah dicoblos
KPU membolehkan masyarakat membawa HP saat mencoblos di bilik suara. Namun, tak boleh digunakan untuk mengambil gambar foto, video saat pencoblosan dibilik suara.Menanggapi banyaknya pertanyaan masyarakat bagaimana jika membawa ponsel atau handphone (HP) saat dibilik suara.
Ketua KPU kabupaten mesuji mengatakan warga boleh membawa handphone (HP) saat mencoblos surat di bilik suara. Namun, warga dilarang mengambil gambar baik dalam bentuk foto maupun video.“Kalau bawa HP saja boleh. Tapi tidak boleh merekam. Nanti di TPS-TPS kita membuat seruan bahwa para KPPS ini menyampaikan kepada pemilih untuk menghindari memfoto, memvideokan pilihannya di TPS,” kata Ketua kpu kabupaten mesuji saat di konfirmasi di Kantornya
Ia mengatakan himbauan itu akan disampaikan kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Acing sapaan ketua KPU Mesuji menjelaskan salah satu asas pemilu adalah rahasia. Karena itu, pemilih tidak boleh mendokumentasikan aktivitas di bilik suara.
Ali yasir,S.T, mengatakan himbauan ini juga untuk anggota tim kampanye dan para pemilih. Menurutnya, pemilih juga patut mempertanyakan jika ada instruksi untuk membawa ponsel dan mengambil gambar.