MESUJI
Masyarakat sudah mulai geram dengan Mafia Tanah. menjadi kelakuan Beberapa oknum Perusahaan PT. Prima Alungga diduga rampas tanah milik warga sungai cambai Kabupaten Mesuji Lampung (5/03/24)
Padahal 2019 sudah di ingatkan Posko Perjuangan Rakyat yaitu relawan Ir H Joko Widodo untuk tidak melakukan perusakan hutan diatas lahan milik masyarakat setempat
Ketua Pembina Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Apri Susanto meminta pihak berwajib Polres Mesuji Untuk Hentikan kelakuan perusahaan dugaan rampas hak tanah wilayat kepemilikan Keluarga Besar Abdul Leton di Daerah Sungai Serdang tegasnya
Apri mengatakan kami masyarakat tidak menganggu Perusahaan dan Kami ingatkan dengan hormat untuk tidak memaksa merebut hal masyarakat karena hanya itu yang masih tertinggal untuk mereka bertahan hidup setelah semua ditanami kebun Kelapa Sawit.
Apakah belum cukup dugaan penindasan perusahaan pada masyarakat Desa sungai cambai dimana yang sudah jelas kemitraan sawit pun saat puluhan tahun hasilnya belum juga dinikmati dan kini malah tanah milik warga secara diam diam di olah oleh perusahaan.
Demi Allah nanti kesabaran kami sebagai masyarakat tertindas akan ada batasnya, dan kami mohon jangan pancing terus kesabaran kami, jelas kami berhak atas tanah wilayat berdasarkan pasal 33 UU 1945 semuanya tujuan untuk kesehatan masyarakat tutup apri