TRIBUNDESANEWS Demi memperjuangkan Hak atas Tanah Masyarakat Desa Sungai Cambai Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIBJAYA) Apri Susanto S.Pd.SH Bumi Ragab Begawe Caram, sambangi Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Mesuji (26/05/24)
Terkesan seola tidak pernah ada perhatian khusus Desa tua yang terisolir untuk memperjelas hak hak mereka dalam kepemilikan aset atas lahan tanah di wilayah Desa Tua Sungai Cambai untuk bercocok tanam
Sejak masuknya Perusahaan Kebun Kelapa Sawit PT Prima Alungga di Kehidupan masyarakat Desa Sungai Cambai mencari kebutuhan sehari-hari mulai sulit karena semua tanah sudah habis masuk seluruh HAk Guna Usaha (HGU) PT. PPA
Kepala Desa Efin meminta kepada pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji Lampung, Meteri untuk tidak gegabah dalam memberikan perpanjangan HGU PT Prima Alungga di Desa Wilayah Sungai Cambai.
Karena aslinya masyarakat menderita selama ini, tidak memiliki lahan untuk bercocok tanah semua dikatakan masuk lahan Wilayah Perusahaan sampai ke pinggir Sungai
Dan kami sebagai pemerintah Desa wajib menyelesaikan permasalahan ini yang sudah lama menjadi duri di Desa Kehidupan kami semakin terbelakang karena tidak ada mata pencarian untuk kelangsungan hidup masyarakatnya sekitar.
Terpisah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIBJAYA) Dengan Hormat terhadap Pemerintah Daerah, Provinsi, Pusat untuk tidak gegabah memberi izin perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 28 UUPA adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh Negara dengan jangka waktu yang ditentukan, guna perusahaan pertanian, perikanan atau peternakan Kata Apri Susanto SH
Ketua GRIBJAYA menegaskan boleh boleh saja perpanjangan HGU tetapi harus benar benar tidak merugikan masyarakat setempat sehingga kedepannya sama sama menguntungkan tidak menjadi ketimpangan sosial kehidupan kata Apri
Karna Dugaan selama ini Badan Pertanahan Kabupaten Mesuji (BPN) sudah mengeluarkan Ribuan sertifikat tapi sampai saat ini masyarakat tidak pernah tau, Dan GRIBJAYA berharap masalah ini di tuntaskan oleh pihak yang bertanggungjawab sehingga kembalikan kelestarian kehidupan masyarakat Desa Sungai Cambai, Karena itu Kampun Tua Kami tutup Apri
Dugaan Info masyarakatnya saat pembebasan penggusuran tanah dikuasai oleh PT PPA seluruh masuk HGU dugaan berkejasama dengan Oknum Mafia Oknum Koperasi Mesuji Sejatra gas masyarakat dikasih 200.000/Ha Tanahnya diserahkan Ke Perusahaan