Mesuji – tribundesanews.com
” Bawaslu Kabupaten Mesuji membuka pendaftaran Pembentukan Panwaslu Kecamatan Pemilihan Pilkada Tahun 2024, membuka kesempatan untuk masyarakat mendaftarkan jadi calon anggota Panwaslu Kecamatan.
Dasar hukum rekruitmen adalah Peraturan Badan Pengawas Pemilihan RI No.19 Tahun 2017.
Deden Cahyono S. Sos.I Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, “mengatakan, pendaftaran ini terbuka bagi semua warga Kabupaten Mesuji yang memiliki komitmen kuat,dan memenuhi Syarat, untuk mendukung dan melaksanakan tugas pengawasan secara jujur, adil dan profesional.” Tegasnya.
“Dengan partisipasi yang luas dari masyarakat, diharapkan Panwaslu Kecamatan dapat menjadi ujung tombak dalam memastikan bahwa setiap tahapan pilkada 2024 berlangsung secara bersih dan demokratis,” kata pimpinan Bawaslu.
Tahapan Pembukaan pendaftaran panwaslu dimulai pada tanggal 5 Mei 2024 sampai dengan 7 Mei 2024.Bertempat di kantor Sketariat Bawaslu Kabupaten Mesuji Lampung. Senin 07/05/2024.
Bagi masyarakat yang inggin mendaftarkan diri silakan menemui Petugas penerima pendaftaran , yaitu :
Herlita Sari, Andriansyah , Pipin lestari. Feri. Junda. M. Abdul Gofur , Diliana. serta Reno Saputra dan Tasa.
Tercatat pada tanggal 5 sampai dengan 6 Mei 2024 .
Rekapan yang sudah mendaftarkan sebagai panwaslu di Bawaslu kabupaten Mesuji berikut:
1.Kecamatan Simpang Pematang
1. Wahyu Febrianto (L)
2.Kecamatan Way serdang
1. A.H. Bernando (L)
2. Imam Muda’i (L)
3. Ahmad Nur Rohim (L)
3.Kecamatan Panca Jaya
1. Ahmad Yusuf
2. Yahya Marhaban (L)
3. Septia Ningsih (P)
4. Udin Komarudin (L)
4.Kecamatan Tanjung Raya
1. Dedeh Alfianita (P)
2. Bahlia Kotan (L)
3. Adi Pradana (L)
4.Kecamatan Rawa Jitu Utara
1. M. Ridwan (L)
2. Yoga Darmawan (L)
3. Joko Sulistiono (L) .
Bawaslu memberikan jaminan pada peserta calon panwascam bahwa, proses seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan akan dilakukan secara transparan dan objektif, dengan memperhatikan kualifikasi dan integritas setiap calon.
Bagi semua calon panwaslu yang terpilih, pasti
berkualitas dan berkompeten, sehingga untuk mengemban amanah sebagai pengawas kecamatan dapat menjaga kepercayaan masyarakat sebagai penyelenggara Pilkada 2024.
(Adp)