Mesuji
Polemik antara pedagang dan Kepala Desa Berasan Makmur terkait sewa kios dan los pasar memanas. Pedagang tegas menolak kenaikan sewa yang dinilai fantastis, meskipun dua kali pertemuan telah diadakan untuk mencari solusi.
Masa kontrak kios di Pasar Berasan Makmur berakhir pada tahun 2024 ini. Desa Berasan Makmur, yang dipecah dari Desa Brabasan, ingin mengambil alih pengelolaan pasar secara langsung.
Namun, langkah ini diiringi dengan kebijakan kontroversial.
Kepala Desa Sri Wahyuni menetapkan sewa baru yang jauh lebih tinggi, yaitu antara 8 hingga 10 juta rupiah per tahun. Parahnya lagi, pedagang harus membayar sewa 5 tahun sekaligus dalam waktu 3 bulan.
Pedagang, seperti Junaedi (42), merasa terbebani dengan sewa baru ini.
“Sewa ini terlalu memberatkan. Pasar lagi sepi, mana bisa kami bayar 5 tahun sekaligus?” keluhnya.
Pedagang lain juga merasa dirugikan karena mereka yang membangun kios dan los pasar, bukan Pemdes Berasan Makmur.
“Kami hanya ingin sewa yang wajar dan sesuai dengan kondisi pasar,” ujar salah satu pemilik kios yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi dengan Kepala Desa Sri Wahyuni belum membuahkan hasil. Teleponnya dalam keadaan aktif, namun tidak diangkat.