Tribundesanews.com
“Penyelenggara Pemilu (KPUD) Mesuji gelar rapat akbar persiapan sebelum rekruitmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dengan tujuan singkronisasi pemahaman bersama di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Bandar Lampung (13/06/24)
Adapun dikesempatan tersebut yang terundang tiga anggota PPK, 1 orang Ketua PPS dari tingkat Desa yang ada di 105 Desa di Kabupaten Mesuji
Ali Yasir ST Ketua KPU mengatakan Wajib pendalaman pengetahuan demi demokrasi tertip, aman serta berjalan dengan sukses sesuai peraturan perundang-undangan pemilukada 2024 bermuara yang mendasar itu ada di Pantarlih
Lanjut Asir karena jelas sebagai salah satu pelaksana Pemilu, Pantarlih memiliki sejumlah tugas yang ditetapkan sangat beresiko tegasnya.
Dan dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, Pantarlih bertanggung jawab kepada PPS.
Sedangkan tugas Pantarlih sendiri tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.katanya.
Terpisah Ketua PPS Adi Mengucapkan terimakasih Kepada KPU Mesuji, atas dilaksanakan kegiatan ini paling tidak memperkecil tingkat kekeliruan di penyelenggara di tingkat Desa tutur