Mesuji, (06/03/2025) – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya mendatangi gedung DPRD Kabupaten Mesuji untuk melakukan hearing dengan Komisi II. Mereka menindaklanjuti surat permohonan perbaikan jalan rusak akibat aktivitas kendaraan perusahaan yang melebihi kapasitas muatan.
Hearing ini membahas tuntutan Grib Jaya agar tiga perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, bertanggung jawab atas kerusakan jalan kabupaten tipe C yang hanya memiliki kapasitas maksimum 8 ton. Kerusakan tersebut diduga disebabkan oleh kendaraan angkutan perusahaan yang melebihi kapasitas tersebut.
Dalam rapat ini, hadir perwakilan PT Central Intan, Kepala Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan Camat Way Serdang. Sementara itu, Ketua PAC Grib Jaya Way Serdang, Jumanto, hadir mewakili Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Mesuji. Jumanto menekankan bahwa jalan yang rusak merupakan jalur vital bagi masyarakat, khususnya dari Desa Buko Poso hingga Desa Kejadian.
Hearing ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji, khususnya di ruang rapat Komisi II. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan konkret karena dua perusahaan, yakni PT Bumi Tapioka Sejahtera dan PT Sinar Pematang Mulia, tidak hadir.
Kerusakan jalan menjadi perhatian serius karena berdampak pada aktivitas warga, termasuk mobilitas dan ekonomi masyarakat. Grib Jaya menegaskan bahwa perusahaan yang menggunakan jalan tersebut untuk kepentingan bisnis harus bertanggung jawab terhadap perbaikannya.
Joko, anggota DPRD Kabupaten Mesuji sekaligus pimpinan rapat, menyatakan bahwa pihaknya akan kembali mengundang perusahaan yang belum hadir dalam waktu yang belum ditentukan. Ia berharap dalam pertemuan selanjutnya, semua pihak dapat mencapai kesepakatan yang adil dan memberikan solusi bagi masyarakat.
Hearing ini menjadi langkah awal dalam upaya mendorong tanggung jawab perusahaan terhadap infrastruktur publik. Masyarakat dan Ormas Grib Jaya menunggu kepastian tindak lanjut dari DPRD serta komitmen perusahaan dalam perbaikan jalan yang rusak.