Kesadaran hukum untuk masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan ketertiban dan keadilan di tengah tengah masyarakat.
Namun begitu minim, di Kabupaten Mesuji, masih banyak warga sangat mengawatirkan pemahaman tentang hak dan kewajiban hukum mereka sebagai masyarakat Indonesia.
Sehingga rentan terjadi perbuatan melawan hukum, seperti terlibat dalam sengketa tanah, perkara perdata, hingga pidana.
Menyikapi hal tersebut, APS Law dan Partners, sebuah kantor hukum berdiri di Mesuji-Indonesia tepatnya di Simpang Pematang,Lampung terus menggaungkan pentingnya pendampingan hukum bagi masyarakat.
Apri Susanto,S.Pd SH.MH., selaku pendiri APS Law dan Partners, menegaskan bahwa pendampingan hukum tidak hanya sekadar membantu menyelesaikan konflik, tetapi juga berperan sebagai edukasi bagi masyarakat.
“Pendampingan hukum bukan hanya tentang menyelesaikan konflik, tetapi juga tentang memberikan pemahaman kepada masyarakat akan hak dan kewajiban mereka di mata hukum,” tegas Apri Susanto.
Ia menambahkan bahwa banyak kasus sengketa di Mesuji, ada istri resmi menikah lagi,dan ada lagi Tanah perampasan tanah milik masyarakat besar -Besaran, Ada lagi,Tanah janda lumpuh sekarang menjadi jalan tol, Sudah dikuasai oleh orang lain padahal bersertifikat.
Lanjut terjadi akibat kurangnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur hukum. Begitu pula dengan kasus-kasus pidana yang terkadang bermula dari perselisihan kecil yang tidak diselesaikan secara hukum.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, APS Law dan Partners aktif memberikan bantuan hukum, baik secara pro bono (gratis) maupun berbayar, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Selain itu, mereka rutin menggelar penyuluhan hukum di berbagai desa, termasuk di kawasan Pararegal, untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat Kabupaten Mesuji, terutama di daerah yang masih minim akses terhadap layanan hukum,” ujar Apri.
Ke depan, APS Law dan Partners berencana memperluas jangkauan pendampingan hukum yang mengedukasi lebih luas di Kabupaten Mesuji.
Langkah ini agar dapat membantu masyarakat memahami aspek hukum secara lebih baik, sekaligus mengurangi potensi sengketa di wilayah tersebut sehingga terwujud keadilan sosial yang beradab.
Kemudian dengan adanya pendampingan hukum ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri dalam menyelesaikan persoalan hukum secara baik dan benar, Upaya ini juga diyakini dapat menekan angka konflik yang berujung pada proses pengadilan.
APS Law dan Partners berharap dapat menjadi mitra masyarakat dalam menciptakan kesadaran hukum yang lebih baik kedepannya untuk Indonesia.
Dengan melalui edukasi dan pendampingan yang intensif, mereka optimis bahwa tingkat pemahaman hukum akan semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang lebih harmonis dan taat hukum tutup Apri Susanto

