Mesuji,14/4/2025/
Bupati Mesuji Elfianah didampingi Wakil Bupati menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mesuji pada Senin (14/4/2025) untuk membahas Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Rancangan RPJMD 2025-2029. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Gedung DPRD dan dihadiri 20 dari 30 anggota dewan, sehingga memenuhi kuorum.
Dalam sambutannya, Elfianah menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahun, disusun berdasarkan visi-misi kepala daerah dan wakilnya terpilih. Rancangan awal ini merupakan penyempurnaan dari draf teknokratik sebelumnya.
“Kami terbuka terhadap masukan, kritik, dan saran dari DPRD maupun masyarakat agar RPJMD ini benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan di Mesuji,” ujar Elfianah.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mempercepat pembangunan. Rapat ini menjadi langkah awal finalisasi RPJMD sebelum disahkan sebagai pedoman pembangunan jangka menengah.

