Mesuji, 18 Juli 2025 – Sekelompok warga Kampung Tua di Kecamatan Mesuji, wilayah perairan, mendatangi sekretariat hukum Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA) DPC Kabupaten Mesuji, Lampung. Kedatangan mereka merupakan upaya untuk memperjuangkan keadilan setelah bertahun-tahun hak atas tanah dan kebun kelapa sawit mereka dikuasai oleh pihak lain.
Harapan akan keadilan yang sempat pudar kini kembali menguat setelah masyarakat melakukan konsultasi hukum dengan APS Law di Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Darmawan, salah satu korban, menyatakan bahwa tanah dan kebun sawit milik keluarganya telah lama dirampas oleh oknum yang berkuasa dan seolah kebal hukum.
“Sudah sekian tahun hak kami atas tanah dan kebun sawit dirampas oleh orang lain. Mereka bertindak sewenang-wenang, seakan dilindungi oleh hukum. Padahal, kami memiliki bukti kepemilikan yang sah,” tegas Darmawan, anak pertama almarhum Kardarsyah.
Senada dengan hal tersebut, David, putra bungsu almarhum Kardarsyah, menegaskan bahwa jika keadilan tidak juga ditegakkan di tingkat daerah, mereka akan melanjutkan perjuangan ke tingkat yang lebih tinggi. **”Kalau tidak ada keadilan di sini, kami akan membawa kasus ini ke Jakarta. Kami akan temui Wapres, Kapolri, Menteri ATR, bahkan Presiden Prabowo Subianto. Kami juga akan mendatangi Komnas HAM dan Ombudsman. Kami tidak akan menyerah,” ujar David dengan penuh semangat.
Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan ke Polres Tulang Bawang pada 7 Maret 2011, namun hingga kini tidak ada penyelesaian hukum yang jelas. Padahal, masyarakat memiliki bukti kepemilikan yang kuat sebagai ahli waris almarhum Kardarsyah.
Menanggapi hal ini, Ketua GRIB Jaya memberikan nasihat kepada masyarakat untuk tetap sabar dan konsisten dalam memperjuangkan hak mereka. “Bapak dan Ibu harus tetap sabar. Keadilan tidak selalu datang dengan cepat, semua butuh proses. Meski hasilnya belum terlihat, bukan berarti perjuangan ini gagal. Laporan yang diajukan sejak 2011 sudah tercatat secara hukum di sistem Polri. Ini adalah langkah awal yang penting,” jelas Apri, perwakilan GRIB Jaya.
Perjuangan masyarakat Mesuji ini menjadi contoh nyata betapa pentingnya penegakan hukum yang adil, terutama dalam kasus sengketa tanah yang melibatkan masyarakat kecil. Mereka bertekad untuk terus berjuang hingga hak mereka dikembalikan dan keadilan benar-benar ditegakkan.

