Mesuji, Lampung – Proyek pembangunan perumahan mess dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Lampung di lokasi UPTD , Desa Simpang mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, menjadi sorotan masyarakat. Pembangunan yang berlokasi di Jalan Lintas Z.A. Pagar Alam ini diduga dikerjakan secara asal-asalan.
Sabtu 9/8/2025/
Hasil investigasi awak media di lokasi
proyek menemukan beberapa indikasi masalah. Diduga, pembangunan rumah mess tersebut tidak memiliki galian pondasi yang memadai. Selain itu, jarak antar cincin besi juga terlalu renggang, mencapai 30 cm. Besi baja yang digunakan pun diduga berukuran 10 mm banci.
Saat dikonfirmasi di lapangan, para pekerja dan mandor proyek mengaku tidak tahu menahu soal detail pembangunan. Mereka hanya menjalankan perintah dan mengarahkan awak media untuk menghubungi Dinas PU Provinsi Lampung.
‘Kuat dugaan, pembangunan proyek ini tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang telah ditetapkan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa bangunan tersebut tidak akan tahan lama.
Proyek pembangunan perumahan dinas PU Lampung di Mesuji ini menimbulkan banyak pertanyaan dan dugaan. Masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan investigasi mendalam dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

