BANDAR LAMPUNG β Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji menggelar rapat evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung pada Kamis (18/9/2025) ini difokuskan untuk memastikan kesesuaian dokumen anggaran dengan regulasi dan efektivitas penggunaannya bagi pembangunan daerah.
Acara yang bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mesuji, Budiman Jaya, beserta sejumlah pejabat utama daerah. Turut hadir dalam rapat tersebut tim evaluasi dari BPKAD Provinsi Lampung.
Rapat ini secara khusus membahas dua dokumen kunci, yaitu Ranperda Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2025. Tujuannya adalah untuk meninjau keselarasan setiap pasal dengan peraturan perundang-undangan serta memastikan alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal, efektif, dan efisien.
Melalui proses evaluasi mendetail yang melibatkan pemberian masukan dan saran perbaikan, diharapkan dokumen anggaran perubahan yang dihasilkan dapat menjadi instrumen yang tepat guna untuk mendukung percepatan program-program pembangunan di Kabupaten Mesuji.

